Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Pemkab Dairi, Sumatra Utara meraih predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik (zona hijau) kategori pemerintah kabupaten dengan nilai 93,29% dari Ombudsman RI. Acara penganugerahan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 Ombudsman itu dibuka secara resmi oleh Presiden Jokowi pada Rabu (29/12/2021), secara virtual.
Ketua Ombudsman RI, Mohammad Nadjih mengatakan, Pemkab Dairi berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik tertinggi dengan nilai 93,29%, disusul oleh Tapanuli Selatan 91,06%, Humbang Hasundutan 90,37%, Batubara 89,67%. Kemudian Pemko Medan 89,22%, Tebingtinggi 86,51% dan Pemko Pematangsiantar dengan nilai 83,70%.
"Pengumuman itu berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta,pafa Rabu (29/12/2021) lalu," kata Nadjih sebagaimana pers rilis Pemkab Dairi, Sabtu (8/1/2022).
Dijelaskannya, predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik merupakan hasil survei penilaian yang dilakukan Ombudsman RI tahun 2021.
Survei yang dilakukan merupakan acuan utama pelayanan publik Indonesia ini dilaksanakan setiap tahun sejak tahun 2015. Untuk tahun 2021, dari 34 Pemprov yang disurvei, 13 Pemprov meraih predikat zona hijau (kepatuhan tinggi), 19 zona kuning (kepatuhan sedang) dan 2 zona merah (kepatuhan rendah).
"Pemprov Sumut sendiri hanya mampu meraih predikat zona kuning (kepatuhan sedang)," sebutnya.
Selanjutnya, untuk kategori Pemkab, dari 416 Pemkab yang disurvei, 103 Pemkab meraih predikat zona hijau, 226 zona kuning dan 87 zona merah. Dari Sumut sendiri, tercatat ada 5 Pemkab yang meraih predikat zona hijau (kepatuhan tinggi), yakni Pemkab Deli Serdang, Dairi, Tapsel, Humbahas dan Pemkab Batubara.
Tidak hanya itu, Kabupaten Dairi juga mendapatkan Monitoring Center for Prevention (Pusat Pemantauan Pencegahan) atau MCP. Ini merupakan apresiasi KPK atas aksi daerah dalam upaya mewujudkan daerah zero dari tindak pidana korupsi.
"Untuk Kabupaten Dairi sendiri, memperoleh nilai MCP baik yakni 75,90 terbaik ke-2 di Sumatra Utara setelah Kabupaten Padang Lawas yang memperoleh nilai 77, 53," terangnya.
Sebagai informasi, MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.
Dimana kegiatan Korsupgah bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan pemerintah lebih transparan dan akuntabel.