Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan sidang kasus anggota TNI penabrak Handi-Salsa di Nagreg akan segera digelar. Berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke Oditur Militer Tinggi Jakarta.
"Kasus Nagreg, jadi berkas sudah dilimpahkan oleh penyidik kepada Oditur Militer Tinggi Jakarta," ujar Andika Perkasa, saat melakukan peninjauan pasukan TNI pra penugasan Satgas Yonif Raider 301/PKS Perbantuan kepada Pemda Papua di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Selasa (11/1/2022).
Pihaknya pun menjelaskan telah melakukan pertemuan untuk membahas perkembangan kasus tabrakan di Nagreg.
"Jadi berdasarkan pertemuan kemarin, hari Senin, saya kumpulkan tim hukum TNI, ada penyidik, kemudian oditur, maupun bagian hukum," ucapnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, Andika menegaskan telah melakukan evaluasi dan penilitian terhadap berkas tersebut. Bahkan, kata dia, berkas tersebut akan segera diselesaikan.
"Bekas ini akan diselesaikan paling lama minggu depan ini. Sehingga begitu selesai akan dilimpahkan ke pengadilan untuk kemudian di jadwalkan sidang," katanya.
Andika pun memastikan, sidang kasus tersebut akan digelar secara terbuka. Ia pun mengizinkan bagi siapaun yang ingin hadir dalam menyaksikan sidang. Bahkan, kata dia, pihak keluarga pun dizinkam untuk hadir.
"Jadi kepada semua yg (akan hadir), termasuk bahkan mungkin keluarga," katanya.
Pihaknya pun mengintruksikan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Agus Subiyanto untuk bisa mengkomunikasikan pihak keluarga korban supaya bisa hadir dalam persidangan.
"Ya di sini ada Pangdam, jadi misalnya seandainya keluarga menginginkan untuk hadir, saya akan fasilitasi yah," ucapnya.
"Supaya orang tua ini bisa menyaksikan, baik orang tua dari korban putri maupun korban pria. Yah Pangdam, saya sudah menyampaikan sebenarnya. tapi sekali lagi, saya tegaskan, saya akan fasilitasi," lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa ajakan kepada keluarga korban untuk hadir bukan sebuah paksaan.
"Tapi seandainya orang tua berniat untuk hadir persidangan, saya akan memfasilitasi dan membiayai perjalanan mereka, maupun tempat tinggal selama mereka hadir dalam sidang itu," pungkasnya. dtc