Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Operasional diskotik Sky Garden di Dusun 7 Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, akhirnya berhasil ditutup oleh tim gabungan dari Pemprov Sumut dan Pemkab Deli Serdang, Senin (17/01/2022) siang.
Sebelumnya pada Senin (10/01/2022), tim gabungan gagal menutup Sky Garden. Saat itu emak-emak turut menghadang tim. Namun pada penertiban kedua ini, situasinya berbeda.
Sejumlah masyarakat yang mengaku pekerja di Sky Garden, sempat menolak dilakukannya penutupan. Sempat juga terjadi dialog oleh manajemen diwakili Penasehat Hukum Sky Garden, Muhammad Iqbal Zikri, dengan tim.
Namun pada akhirnya tim tetap melakukan penutupan. "Sky Garden telah kita tutup, ini sesuai instruksi Pak Gubernur, semuanya berjalan lancar," ujar Kepala Satpol PP Pemprov Sumut, Tuahta Saragih menjawab wartawan, Senin (17/01/2022).
Penutupan operasional diskotik yang dalam seminggu terakhir ini menjadi perbincangan hangat itu, ditandai dengan pengelasan pintu masuk dan pintu keluar pakai plat besi. Kemudian dipasang tanda plang penyegelan.
Dibacakan petugas dari Satpol PP di lokasi bahwa penutupan diskotik Sky Garden itu adalah karena melanggar Perda Kabupaten Deli Serdang Nomor 7 tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Peraturan Bupati Deli Serdang tahun 2018 tentang Usaha Kepariwisataan.
"Kita melakukan penertiban dengan menyegel kegiatan ini. Diminta kepada managemen untuk mematuhi apa penyampaian tadi bahwa kegiatan ini belum memiliki operasional. Kepada manajemen setelah kegiatan ini tidak melakukan kegiatan tambahan disini, untuk menghentikan sampai persyaratan dipenuhi baik dari pemerintah Deli Serdang maupun dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," kata Tuahata.Kasatpol PP Sumut, Tuah Saragih.
Adapun Tuahta adalah yang memimpin tim gabungan itu bersama Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut, Zumry Sulthony, unsur TNI dan Polri, dan unsur pemerintahan lainnya.