Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin cs pada Selasa (18/01/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.
OTT itu terkait dugaan suap atas proyek atau kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Langkat. KPK menerima informasi suap itu berdasarkan informasi masyarakat.
KPK mengamankan 8 orang dari OTT itu, yakni:
Kemudian KPK menetapkan Bupati Terbit Rencana dan 5 orang sebagai tersangka, yakni:
A. Pemberi Suap:
1. MR (Muara Peranginangin) swasta/kontraktor.
B. Penerima Suap:
BACA JUGA: KPK Tetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Tersangka Suap Proyek 2020-2022
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Kamis (20/01/2022) menerangkan kronologis OTT sebagai berikut:
1. Selasa 18 Januari 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, KPK mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya dimana diduga telah ada komunikasi dan kesepakatan sebelumnya yang akan diberikan oleh MR.
2. Tim KPK segera bergerak dan mengikuti beberapa pihak di antaranya MR yang melakukan penarikan sejumlah uang di salah satu bank daerah sedangkan MSA, SC dan IS sebagai perwakilan ISK (Iskandar PA, tidak dibacakan) dan TRP menunggu di salah satu kedai kopi.
3. MR kemudian menemui MSA, SC dan IS dikedai kopi tersebut dan langsung menyerahkan uang tunai.
4. Tim KPK langsung melakukan penangkapan dan mengamankan MR, MSA, SC dan IS berikut uang ke Polres Binjai.
5. Kemudian Tim KPK menuju ke rumah kediaman pribadi TRP untuk mengamankan TRP dan ISK. Namun saat tiba dilokasi diperoleh infomasi bahwa keberadaan TRP dan ISK sudah tidak ada dan diduga sengaja menghindar dari kejaran Tim KPK.
6. Selanjutnya Tim KPK mendapatkan informasi bahwa TRP datang menyerahkan diri ke Polres Binjai dan sekitar pukul 15.45 WIB dilakukan permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan.
7. Para pihak yang ditangkap beserta barang bukti uang sejumlah Rp786 juta kemudian dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
8. Barang bukti uang dimaksud diduga hanya bagian kecil dari beberapa penerimaan oleh TRP melalui orang-orang kepercayaannya.