Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Polres Nganjuk mengungkapkan kasus penyalahgunaan 114 ton pupuk subsidi oleh dua agen di Nganjuk. Ratusan ton pupuk subsidi tersebut oleh agen ditimbun dan dijual dengan harga normal.
Menanggapi hal tersebut, SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana menyampaikan terima kasih kepada aparat gabungan Polres dan Kodim Nganjuk yang telah menangkap dan mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut.
Ia memastikan akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam kasus tersebut yakni dengan sanksi administratif hingga pemutusan hubungan kerja.
"Kami dari produsen siap menindak tegas oknum-oknum kios yang terbukti melakukan penyalahgunaan pupuk bersubsidi," ujar Wijaya dalam keterangannya, Jumat (21/1/2022).
Wijaya menegaskan kepada jaringan distribusinya, baik distributor maupun kios resmi, untuk tidak mencoba-coba melakukan tindakan melawan hukum dalam penyaluran pupuk subsidi, karena merupakan barang dalam pengawasan pemerintah.
Peredaran pupuk subsidi dipantau oleh aparat penegak hukum, baik Kepolisian, TNI, Kejaksaan, hingga pemerintah daerah. "Masyarakat pun dapat turut berpartisipasi mengawasi peredaran pupuk bersubsidi," tambahnya.
Wijaya juga menghimbau kepada petani untuk senantiasa menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi jaringan Pupuk Indonesia grup. Adapun ciri kios resmi Pupuk Indonesia grup, pertama memiliki papan nama kios resmi.Kedua, pada kios resmi juga tertera harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.
Untuk mendapatkan pupuk subsidi, Wijaya mengajak petani untuk tergabung dalam kelompok tani dan menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
"Karena hal ini merupakan ketentuan mutlak dari pemerintah untuk bisa menebus pupuk bersubsidi di kios-kios resmi," jelas Wijaya.
Selain itu, Pupuk Indonesia juga mendukung upaya aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini lebih lanjut dari tiga orang oknum yang sudah tertangkap. Terutama untuk mengungkap titik awal di mana penyalahgunaan pupuk subsidi bermula.(dtf)