Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Magetan - Seorang warga di Magetan bernama Suparlan kaget bukan kepalang. Tiba-tiba ia mendapat kiriman dokumen akta kematian, padahal masih hidup.
Supucuk surat kematiannya datang dari perangkat Desa Ngariboyo, Selasa (18/1) lalu. Saat itu, sang anak yang menerima pertama kali.
"Betul yang ngirim perangkat desa ditujukan atas nama saya (surat akta kematian). Anak saya yang terima pertama kali," ujar Suparlan, kepada wartawan di rumahnya, Jumat (21/1/2022).
Kehadiran perangkat desa pembawa akta kematian Suparlan wajar saja membuat tetangga kebingungan. Mengingat, Suparlan masih hidup.
"Kaget semua keluar dan tetangga. Saya lho masih sehat," tutur Suparlan.
Asumsi Suparlan terbitnya akta kematian ini berkaitan dengan dirinya dirawat karena terpapar COVID-19 di RSUD dr Sayidiman, Magetan. Tapi, ia dinyatakan sembuh.
"Setelah menjalani perawatan karena didiagnosa terpapar COVID-19 sembuh dan kembali ke rumahnya pada awal Februari 2021," ucapnya.
Menurutnya akta kematian diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Magetan. Tapi, kematiannya tercatat di Gresik.
"Tertera dibuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan tertulis saya meninggal pada tanggal 9 September 2021," jelas Suparlan.
Suparlan ingin ada penjelasan dari Dispendukcapil Kabupaten Magetan terkait terbitnya surat kematian tersebut.
"Alhamdulillah saya masih segar bugar, ini anak saya. Saya ingin minta kejelasan ke dinas," pungkas Suparlan. dtc