Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Tentara AS yang menolak mendapatkan vaksin Covid-19 akan segera diberkentikan. Hal ini disebut penting dilakukan untuk menjaga kesiapan pertempuran.
Dilansir Reuters, Kamis (3/2/2022) perintah Angkatan Darat ini berlaku untuk tentara reguler Angkatan Darat, cadangan Angkatan Darat aktif dan taruna.
Sekretaris Angkatan Darat Christine Wormuth mengatakan prajurit yang tidak divaksin menimbulkan risiko bagi pasukan.
"Kesiapan tentara tergantung pada tentara yang siap untuk melatih, mengerahkan, berperang, dan memenangkan perang negara kita. Prajurit yang tidak divaksinasi menimbulkan risiko bagi pasukan dan membahayakan kesiapan," kata Sekretaris Angkatan Darat Christine Wormuth.
Perintah pemberhentian ini disebut merupakan aturan baru dari militer AS di tengah pandemi. Aturan ini berlaku setelah Pentagon mewajibkan vaksin untuk semua anggota pada Agustus 2021.
Sebagian besar dari semua pasukan tugas aktif telah menerima setidaknya satu dosis. Sekitar 79 personel militer berseragam di berbagai layanan telah meninggal karena virus corona baru.
Cabang lain dari militer AS, termasuk Angkatan Udara AS, telah mulai mengeluarkan prajuritnya yang memilih untuk tidak menerima vaksin COVID.(dtc)