Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI Ukay Karyadi mengatakan besok pihaknya akan memanggil pengusaha minyak goreng untuk meminta keterangan atas dugaan kartel di balik tingginya harga.
"Perusahaan tersebut mulai besok dipanggil oleh KPPU terkait indikasi kartel. Kena indikasi kartel? Ada sinyal-sinyal kenaikan inputnya pada harga CPO-nya, menjadikan momentum pelaku usaha menaikkan harga produknya," katanya dalam diskusi publik INDEF bertajuk Minyak Goreng Naik, Subsidi atau DMO-DPO, Kamis (3/2/2022).
Ukay menyebut, menurut data KPPU ada 74 perusahaan di industri minyak goreng yang tergabung di dua asosiasi, GIMNI dan AIMI. Namun, jika dikerucutkan hanya ada sekitar 30 perusahaan dan ada 4 hingga 5 perusahaan yang menguasai pasar.
"Mereka menaikkan harga bersamaan, kompak. Jika PT A menaikkan harga, seharusnya PT B mengambil alih pasar PT A. Ini secara kompak menaikan bersama-sama," ucapnya.
Ia meminta, agar pelaku usaha tidak menunda pemanggilan KPPU. Karena ini demi kebaikan perusahaan.
"Mereka yang tidak merasa tidak bersalah mereka itu bisa mengatakan kami tidak terbukti melanggar persaingan usaha yang sehat," jelasnya.(dtf)