Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Seorang anak di bawah lima tahun berinisial A dianiaya oleh ayah tirinya, sehingga tubuh bungsu dari tiga bersaudara tersebut mengalami luka lebam di bagian paha dan wajah. Kasus kekeradan dalam rumah tangga (KDRT) ini telah ibu kandung korban, Zum bersama kepling setempa ke Polres Pelabuhan Belawan.
Ibu korban, warga Perumahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (10/2/2022), mengatakan, penyiksaan terhadap anaknya terjadi Sabtu 5 Februari 2022 lalu. Saat itu, dirinya sedang belanja dan sepulang dari belanja dilihatnya anaknya sudah pingsan di dalam rumah.
Diperhatikan lebih dekat, kondisi anak mengalami luka memar di bagian wajah dan paha, Zum kemudian membawa A ke rumah sakit terdekat. Ternyata tetangganya mengatakan, ayah sambung anak yang melakukan tersebut dan setelah kejadian itu pelaku langsung kabur meninggalkan rumah.
Zum berharap, pria yang sudah dijadikan suaminya itu segera ditangkap polisi. Karena, penganiayaan yang dialami terhadap anaknya cukup serius dan Zum ditemani kerpling setempat, Ardiansyah Nasution lalu melaporkan AS ke Polres Pelabuhan Belawan dan berharap segera ditangkap.
Zum menikah dengan AS setahun lalu karena suaminya meninggal dunia. Ibu tiga itu tidak menyangka AS tega menyiksa anak kandungya. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Sahputra ketika dikonfirmasi akan mengecek laporan tersebut.