Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com. Deli Serdang. Sebanyak 16 orang diduga pemakai dan pengedar sabu di Kabupaten Deli Serdang diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Deli Serdang belum lama ini.
Informasi yang dihimpun, Jumat (11/2/2022), ke-16 orang laki laki terduga penyalahgunaan narkoba telah diperiksa bersama barang bukti berupa 9 paket narkotika jenis sabu seberat 1,68 gram, 1 blok plastik klip kosong, 2 set alat hisap sabu, 16 lembar plastic klip kosong, 1 buah pipa kaca terdapat bercak sabu, 1 mancis gas, dan 2 buah sekop sabu terbuat dari pipet plastik yang diruncingkan.
"Ke 16 orang terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan selanjutnya kita akan terus mendalami kasus ini dengan melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikan," kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ginanjar Fitriadi.
Lebih lanjut, razia kali ini melibatkan semua tima gabungan yang terdiri dari Personil Polresta Deli Serdang, Polisi Militer Kabupaten Deli Serdang, Personil BNN Kabupaten Deli Serdang dan Personil Satpol PP Kabupaten Deli Serdang.
Personel pun di bagi menjadi 3 tim, masing masing dipimpin oleh seorang perwira pengawas yang ditunjuk, kemudian dengan menggunakan sepeda motor dan mobil, tim berangkat menuju kampung Narkoba di Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.