Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Perbankan dilarang keras untuk memberikan fasilitas bagi platform trading atau binary option seperti Binomo cs.
Juru bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih Djarot mengungkapkana jika selama ini OJK tidak pernah mengeluarkan izin binary option dan robot trading forex.
"OJK dengan tegas melarang bank untuk memfasilitasi binary option dan robot trading forex yang patut diduga mengandung unsur penipuan, perjudian atau skema ponzi," kata Sekar dikutip dari akun Instagram resmi @ojkindonesia, Selasa (15/2/2022).
Sekar mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati dan waspada ketika ditawari investasi. Masyarakat harus memastikan jika perusahaan dan produk tersebut legal dan terdaftar di regulator terkait.
Selain itu OJK juga mengingatkan para influencer agar dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan selalu memastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangan tersebut telah punya izin.
"Ini agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal," jelas dia.
Sekar mengatakan jika ada penawaran investasi, masyarakat bisa memeriksa produk dan jasa keuangan yang berizin di OJK di website OJK www.ojk.go.id atau hubungi Kontak OJK 157 @kontak157.
Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa aset kripto dan produk perdagangan berjangka komoditi seperti emas, forex, valas dan lainnya bukan merupakan produk atau layanan jasa keuangan yang berizin OJK.
"Namun perizinan, pengaturan dan pengawasannya berada di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan," jelasnya.(dtf)