Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Aksi cabul terjadi terhadap anak di bawah umur. Korban, sebut saja namanya Bunga (17). Terduga pelaku seorang pria berinisial KS (42), warga Kabupaten Serdang Bedagai. Ironisnya, aksi bejat tersebut diduga turut melibatkan R (38), yang tak lain merupakan istri dari KS.
Orang tua korban, NN (47) membenarkan peristiwa pilu yang menimpa putrinya. Kasus ini terkuak setelah bunga tidak tahan atas perbuatan KS, sehingga menceritakan peristiwa tersebut kepada teman-temannya.
"Semula bunga hanya menceritakan kepada teman-temannya saja, namun belakangan sampai juga ke telinga saya," ujar NN dikediamannya, Senin (21/2/2022).
Tak terima atas perlakukan KS dan R, akhirnya keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polres Batubara.
"Tersangka KS sudah seminggu ditangkap, sedangkan surat penangkapan R juga sudah keluar. Saya berharap Polres Batubara segera menuntaskan kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pintanya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi, didampingi Kasi Humas Iptu Ahcmad Fahmi, saat dikonfirmasi Rabu (23/2/22), membernarkan laporan kasus tersebut.
"Benar, kasus itu sudah diproses dan tersangka KS sudah ditahan, sedangkan istrinya R masih dalam proses penyidikan," katanya.
Sementara, informasi yang dihimpun medanbisnisdaily.com, selama ini Bunga bekerja di tempat KS sebagai penjaga arena permainan ketangkasan tembak ikan. Ternyata secara diam-diam, KS menaruh perasaan terhadap Bunga dan mulai merayu.
Lambat laun, aksi KS dicurigai oleh R yang tak lain merupakan istri KS. Bukannya melarang, bahkan R diduga mendukung aksi suaminya.
Pasangan suami istri ini diduga menyekap korban di dalam sebuah rumah. Bahkan R mengetahui perbuatan tak senonoh KS. Dalam aksi bejat tersebut, R diduga memasukkan satu jenis buah ke organ intim Bunga.
Tak usai di situ, di lokasi lain aksi bejat tersebut terulang kembali. Kali ini R diduga merekam (memvideokan) aksi suaminya dengan Bunga.