Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Pembuang bayi perempuan yang baru lahir di area penjemuran batubata, di Dusun I B, Desa Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang akhirnya terungkap. Petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan dua pelakunya.
"Benar, sudah ditangkap. Pelaku merupakan sepasang kekasih," kata Kapolsek Pagar Merbau, Iptu Irvan Roberth Sitompul, Rabu (9/3/22).
Dijelaskannya, sepasang kekasih yang diamankan yakni Amanda Risky br Purba (20) warga Dusun II, Desa Tanjung Purba, Kecamatan Galang dan Legiman (42) penduduk Dusun II, Desa Sukamulia, Kecamatan Pagar Merbau.
"Kedua pelaku ditangkap di kediaman masing-masing dan sejumlah barang bukti juga turut diamankan," tambah Irvan.
Hasil interogasi terhadap pelaku, Amanda mengaku telah melahirkan bayi tanpa pertolongan orang lain pada Senin (7/3/22) sekitar pukul 19.00 WIB dan saat melahirkan kebingungan melahirkan bayi lalu membuangnya.
Saat ini, sepasang kekasih tersebut sudah diserahkan ke Polresta Deli Serdang guna penanganan lebih lanjut.
Sebelumnya, warga Desa Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang heboh atas penemuan seorang bayi perempuan mungil yang baru lahir dan diduga dibuang ditempat penjemuran batu bata pada Selasa (8/3/22) pagi.
Informasi yang dihimpun, penemuan bayi dengan tali pusat yang belum terpotong itu sontak membuat warga berdatangan untuk melihat bayi yang masih terbungkus dalam plastik kresek.