Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Plt Bupati Langkat Syah Afandin, Selasa (15/3/2022), menerima audiensi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Binjai, di Kantor Bupati Langkat, dalam rangka kordinasi pelaksanaan pekan panutan sekaligus pengambilan video publikasi kepatuhan perpajakan.
Kepala Pajak Pratama (KPP) Binjai, Amir Fauzi, menyatakan siap bersinergi dan membantu pemerintah Kabupaten Langkat dalam upaya peningkatan hasil pajak untuk menyokong pembangunan Langkat.
"Saat ini, wilayah wajib pajak Binjai-Langkat memiliki 72 ribu wajib pajak, hal tersebut ditandai dengan kepemilikan NPWP (nomer peserta wajib pajak) yang tercatat di kantor perpajakan KPP Pratama Binjai. Masyarakat wajib lapor pajak pribadinya dengan batas waktu akhir 30 Maret, serta 30 April untuk wajib pajak badan (perusahaan)," katanya.
Sementara Plt Bupati Langkat berharap dari pajak Pratama adanya suport terhadap program-program Pemkab Langkat.
Dukungan dan sinergitas diperlukan Pemkab Langkat dari KPP Pratama Binjai untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pajak.
Turut hadir Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM, Kepala Badan Pendapatan Daerah Dra Muliani S, Kepala BPKAD Drs M Iskandarsyah, Kadis Kominfo H Syahmadi SSos MSP, Kabid IKP Diskominfo Langkat M Fasisal SE MIKom, dari KPP Pratama Binjai hadir Kasi Pelayanan Rudy Matondang dan Kasi Pengawasan 5 Sahrul Alam.