Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Rasa kesal ditunjukkan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi pada pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov Sumut, Selasa (22/03/2022). Pasalnya berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, kinerja Pemprov Sumut dinyatakan buruk sekali. Kinerja Pemprov Sumut itu bahkan merugikan uang negara, merugikan rakyat.
"Saya baru selesai rapat dengan BPK, begitu buruknya pekerjaan kita, persoalan masalah kinerja, dikerjakan oleh eselon III dan eselon IV, yang pada akhirnya berpengaruh pada finansial, merugikan uang-uang negara, merugikan uang rakyat. Dan kalian harus hadapi itu semua," ungkap Edy.
Usai pelantikan dari Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur itu, Edy Rahmayadi kembali menjelaskan soal hasil pertemuannya dengan BPK tersebut.
"Buruk, kerjanya itu lambat sekali, dan sampai-sampai ada dana yang harus dikembalikan," jelas Edy Rahmayadi menjawab wartawan.
Begitu pun, ujar Edy Rahmayadi, mantan Pangkostrad itu, Pemprov Sumut akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. "Itukan ada 60 hari yang harus diklarifikasi, nanti kalau tak bilang ribut," elaknya.