Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tebing Tinggi. Pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) House of Mercy Jemaat Tebing Tinggi, Jalan Sutoyo, diperkirakan menelan biaya Rp 3 miliar. Hal ini ditandai dengan peletakan batu pertama, Kamis (24/3/2022). Pembangunan GBI ini merupakan penantian jemaat selama 20 tahun.
Acara peletakan batu pertama yang berjalan hikmat tersebut dihadiri Wali Kota Tebing Tinggi yang diwakili Kasat Pol PP, YB Hutapea, anggota DPRD, Ogamota Hulu, Gembala GBI Keluarga Besar Medan Plaza, Pdt Daniel Edy Prayitno, Gembala GBI House of Mercy, Pdt Yan Parrangan, Wakil Gembala Pdt Alman Sianturi, perwakilan Kemenag, dan tokoh agama serta warga sekitar gereja.
"Awalnya GBI jemaat Tebing Tinggi melakukan ibadah di wisma, dan berpindah- pindah, berproses selama 20 tahun akhirnya mendapatkan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Saya ucapkan terimakasih kepada Wali Kota, Umar Zunaidi Hasibuan dan Ketua DPRD, Basyaruddin Nasution," ujar Gembala GBI Keluarga Besar Medan Plaza, Pdt Daniel Edy Prayitno mengenang awal penggembalaan jemaat Tebing Tinggi.
Lanjut gembala GBI ini lagi, dengan dibangunnya gedung GBI, menjadi penambah khusyuk beribadah bagi jemaat dan juga sebagai tempat memberikan dampak positif kepada Pemko dan masyarakat sekitar.
"Gedung GBI harus menjadi kegiatan kemasyarakatan tanpa memandang agama atau status sosial. Semua harus mendapatkan hal yang positif dari berdirinya gereja ini," harapnya.
Sementara itu, Ogamota Hulu yang mewakili Ketua DPRD Tebing Tinggi mengatakan, DPRD Tebing Tinggi akan terus memberikan dukungan penuh dalam hal pelaksanaan beribadah. Janganlah gedung yang besar dan megah saja dibangun, namun harus lebih berdampak bagi kota dan masyarakat.
"Kita (Dewan) mengucapkan selamat atas peletakan batu pertama pembangunan GBI. Kiranya berjalan dengan baik," katanya.
Dalam laporan, Ketua pembangunan, Daniel Hutahuruk mengatakan terbitnya surat IMB pada tahun 2021 yang tidak lepas dari dukungan Ketua DPRD Tebing Tinggi, Basyaruddin Nasution. "Surat IMB nomor 648 / 461 / 0578 / DPM PTSP / 2021, dan luas bangunan GBI 778,70 M² dengan proyeksi biaya sekitar 3 miliar," katanya.
Daniel berharap proses pembangunan terus mendapatkan dukungan dari jemaat dan pihak lainnya.
Usai peletakan batu pertama, acara dilanjutkan penandatanganan prasasti, pemberian ulos dan pembagian sembako berupa beras, telur, gula, teh bagi warga sekitar gereja.