Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (BAPPELITBANG) Daerah yang dipimpin Karya Septianus Bate'e, melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Gunungsitoli, Sabtu (26/3/2022).
Sekda Kota Gunungsitoli, Oimonaha Waruwu, mewakili Wali Kota, Lakhomizaro Zebua, dalam sambutannya pada acara Musrenbang RKPD 2023, mengatakan bahwa tema pembangunan Kota Gunungsitoli 2023 yakni penguatan infrastruktur wilayah dan ekonomi untuk peningkatan daya saing daerah.
"Tema ini diimplementasikan ke dalam 4 prioritas pembangunan daerah yang meliputi peningkatan kualitas infrastruktur dan prasarana wilayah yang berwawasan lingkungan, peningkatan aktivitas sektor perdagangan dan jasa, pertanian dan perikanan, peningkatan akses dan kualitas pendidikan dan kesehatan serta peningkatan kerukunan kehidupan sosial masyarakat, dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik," kata Oimonaha.
Kepada para pemangku kepentingan pembangunan dan semua elemen masyarakat Kota Gunungsitoli, dia berharap agar mengawal setiap tahapan perencanaan ini dengan memberikan sumbangan saran maupun koreksi terhadap rumusan yang telah ada, sehingga pada gilirannya akan bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan daerah Kota Gunungsitoli.
Sementara itu dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi yang dibacakan Plt Kepala Dinas Sosial Sumut, Manna Wa Salwa Lubis, mengapresiasi atas terselenggaranya Musrenbang penyusunan RKPD Kota Gunungsitoli Tahun 2023.
Manna Wa Salwa menjelaskan, Musrenbang penyusunan RKPD merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan daerah dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017.
“Forum musrenbang ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis bagi para stakeholders dalam rangka penajaman, penyelarasan dan klarifikasi terhadap usulan rencana pembangunan sehingga tercapainya kesepakatan terhadap rancangan RKPD tahun 2023 yang telah disusun oleh Pemko Gunungsitoli," jelasnya.
Dijelaskannya, besarnya skala dan cakupan pembangunan daerah tentunya membutuhkan sinergitas, integrasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan, sinergi perencanaan pembangunan provinsi dan kabupaten/kota perlu ditingkatkan melalui sinkronisasi dan koloborasi dalam bentuk kerjasama perencanaan pembangunan.
Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi pembangunan sumberdaya dalam pembangunan. "Saya berharap pelaksanaan musrenbang RKPD ini dapat meningkatkan esensi peran publik dalam mendiskusikan berbagai hal yang sangat penting untuk perencanaan kedepan yang lebih baik," pungkasnya.