Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Hamparan Perak. Hanya karena iri hati disertai rasa dendam, Gunawan alias Aweng (38), warga Dusun I, Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara tewas dibunuh HN (30), warga Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Pelaku adik kandung korban.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi Sabtu, 26 Maret 2022, sekira pukul 03:00 WIB di sebuah rumah ibadah (Pekong Apek) di Dusun I, Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kepala Seksi Humas Iptu Junaidi, Minggu (27/3/2022), menjelaskan, tersangka HN tega membunuh kakak kandungnya hanya karena sakit hati akibat terusir dari rumah dan harus tinggal bersama orang tua angkatnya di Langkat.
"HN merasa dendam dan merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban Gunawan alias Aweng, selama kurang lebih 2 tahun belakangan ini. Bahkan, rencananya itu telah diungkapkannya kepada ibu kandungnya, jauh sebelum hari kejadian," katanya Iptu Junaidi.
Dijelaskannya, di hari kejadian, tersangka mendatangi kediaman korban dengan membawa sebilah parang yang diselipkan di bawah tempat duduk sepeda motornya. Sebelum beraksi, HN menyempatkan diri untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu agar meningkatkan keberaniannya.
Setibanya di lokasi kejadian, tersangka dengan matang mengatur siasat, agar penghuni rumah keluar dari sarangnya. Dia mematikan aliran listrik dan menunggu di balik tembok hingga korban keluar untuk dihabisi secara brutal.
Saat korban keluar untuk memeriksa listrik rumah yang padam, di situlah tersangka HN menyerang secara membabi buta dengan menebaskan parang miliknya ke arah Gunawan alias Aweng beberapa kali ke bagian kepala, dada, tangan dan ulu hati korban.
Sempat ada perlawanan dari korban, namun naas, luka yang sudah terlanjur menganga di sekujur tubuhnya, membuat korban roboh bersimbah darah di lantai rumah. Sementara itu, tersangka HN langsung kabur meninggalkan korban.
"Hasil olah TKP, petugas menemukan sebilah parang yang terletak tak jauh dari lokasi kejadian. Dari keterangan para saksi, tersangka mengerucut ke satu nama yang tak lain adalah adik lelaki korban sendiri. Kurun waktu kurang dari 6 jam, tim Opsnal Satreskrim di bawah komando Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana, langsung berhasil menangkap tersangka HN, di Jalan Medan-Aceh, tepatnya di Jalinsum Desa Paya Prupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat," jelasnya.