Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal pada Tahun 2022. Peluncuran ini dilakukan bersamaan dengan pembukaan Rapat Kerja Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag tahun 2022 bertema 'Akselerasi Transformasi Layanan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal'.
Adapun launching ditandai dengan Kick Off Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk tahun 2022.
"Saya mengapresiasi Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal yang diinisiasi BPJPH pada tahun 2022. Akselerasi sertifikasi halal untuk 10 juta produk halal ini merupakan terobosan penting dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional," ungkap Yaqut dalam keterangan tertulis, Senin (28/3/2022).
Melalui program ini, Yaqut berharap sertifikasi halal yang dilakukan secara masif dapat menjadi pemicu geliat UMK untuk bangkit dari pandemi COVID-19.
Dalam rangka mencapai target, Yaqut pun mengingat jajaran BPJPH untuk bekerja sama mencapai hal ini, Mengingat angka 10 juta merupakan tantangan besar dan sebuah loncatan yang jauh jika dibandingkan dengan capaian sertifikasi halal selama ini.
"Target 10 juta produk halal ini bukanlah target yang mudah diraih. Untuk mencapai target ini, dibutuhkan kerja-kerja yang luar biasa dan kolaboratif. Kita harus melakukan akselerasi transformasi layanan jaminan produk halal dan menjalin sinergi dengan banyak pihak," tegasnya.
"Saya mengundang dan mengajak kementerian dan lembaga negara, serta dinas, pemda, perbankan, dan instansi swasta untuk bersama-sama memberikan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal untuk para pelaku UMK di Indonesia," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan program 10 juta produk bersertifikat halal bertujuan untuk mengakselerasi pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal yang dimulai sejak 17 Oktober 2019. Sedangkan, Sehati merupakan salah satu upaya kolaboratif guna mewujudkan target 10 juta produk halal tersebut.
"Melalui Sehati, BPJPH bermaksud mewujudkan kolaborasi di antara para stakeholders halal yang memiliki anggaran fasilitasi. Tujuannya agar pembiayaan fasilitasi sertifikasi halal dari semua pihak dapat tersalurkan secara efektif, tepat sasaran, terdata, dan manfaatnya dirasakan oleh sebanyak-banyaknya pelaku UMK," terang Aqil.
Sesuai ketersediaan anggaran, BPJPH akan membuka kuota fasilitasi bagi 25.000 UMK di tahun 2022. Kuota tersebut disediakan untuk memfasilitasi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal gratis melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare).
"Sebagaimana arahan Menag, kami tentu berharap para pelaku UMK dapat memperoleh sebanyak-banyaknya kuota fasilitasi sertifikasi halal dari semua pihak," jelasnya.
Aqil mengatakan saat ini BPJPH juga terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk mendapatkan dukungan pembiayaan fasilitasi sertifikasi halal UMK tersebut.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan bersinergi dalam pelaksanaan Program Sehati. Beberapa diantaranya kementerian, lembaga, instansi swasta, 10 e-commerce, perbankan, dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota. Aqil berharap sinergi ini dapat membuat Sehati berjalan secara efektif.
"Semoga sinergi dan kolaborasi ini dapat terus terjalin dan kita tingkatkan secara berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh pelaku usaha khususnya UMK dan masyarakat pada umumnya," harapnya.
Selain Sehati, Aqil menyebut BPJPH juga melakukan upaya lain, yakni menyiapkan pendamping Proses Produk Halal (PPH). Bersama Perguruan Tinggi dan Ormas Keagamaan Islam, pihaknya menyiapkan pendamping PPH dengan target 100.000 orang.
Menurutnya, keberadaan pendamping PPH penting dalam mendukung proses sertifikasi halal UMK dengan skema self declare. Hingga saat ini sudah ada 110 Lembaga Pendampingan PPH yang sudah teregister, dan 174 Lembaga Pendampingan PPH yang sudah mengikuti Training of Trainer.
Sebanyak 36 Lembaga Pendampingan PPH pun akan diikutkan pada Training of Trainer Angkatan ke-4 pada April 2022. BPJPH juga mencatat sekarang sudah ada 710 trainer Pendamping PPH, 2.210 Pendamping PPH yang sudah teregister dan 64.722 orang yang siap mengikuti pelatihan Pendamping PPH.(dtc)