Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Usai melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada, 25 Maret 2022 lalu, PT Kinantan Medan Indonesia akhirnya mengumumkan penunjukan direktur dan manajemen tim terbaru. Selain itu, PT Kinantan Medan Indonesia juga mengumumkan susunan terbaru manajemen PSMS Medan.
Siaran pers diterima medanbisnisdaily.com-Medan, Sabtu (2/4/2022), bahwa telah mengangkat Arifuddin Maulana selaku Direktur PT Kinantan Medan Indonesia.
Kemudian RUPS sebagaimana yang dituangkan dalam Akta Nomor 08 tanggal 28 Maret 2022, telah pula disahkan oleh Dirjen Adminstrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia, dimana dalam RUPS tersebut hanya Ansich terkait pergantian Direktur saja.
Penunjukan Arifuddin Maulana ini berdasarkan masukan dari para stakeholders sepakbola Sumatera Utara. "Guna mencapai target PT Kinantan Medan Indonesia membawa PSMS Medan promosi ke Liga 1. Kemudian mewujudkan manajemen yang lebih baik, maka beberapa nama kami sudah putuskan. Semoga PSMS bisa lebih baik lagi musim ini, kembali ke level sesungguhnya di kompetisi tertinggi," kata Arifuddin Maulana.
Sementara dalam manajemen PSMS terbaru, ada beberapa nama baru selain sosok Mulyadi Simatupang masih menjadi kepercayaan sebagai manajer tim musim ini. Kemudian ia dibantu oleh tiga asisten manajer, yaitu Iswanda Ramli, Mohammad Fuad dan Albert Panjaitan.
"Selanjutnya kami juga mengharapkan agar selurus suporter dan pecinta PSMS tetap dapat terus mendukung tim guna mencapai target untuk promosi ke liga 1 musim depan," pungkas Arifuddin Maulana.
Susunan manajemen klub PSMS Medan :
Direktur Utama : Arifuddin Maulana
Direktur Umum Dan Hukum : Bambang Abimayu, SH
Direktur Oprasional : Amin
Direktur Marketing : Wiebie Dwi Andriyas
Direktur Bisnis : Charles Thamrin
Direktur Teknik & Pembinaan : Andry Mahyar Matondang
Susunan manajemen tim
Manager : Mulyadi Simatupang
Ass Manager : Iswanda Ramli
Ass Manager : Mohammad Fuad
Ass Manager : Albert Panjaitan.