Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Rizky Billar menjadi salah satu dari beberapa artis yang terlibat dalam kasus robot trading DNA Pro. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Rizky Billar memastikan kliennya akan hadir untuk pemeriksaan di Bareskrim.
"Nanti akan kami komunikasikan kembali, tapi yang pasti Insyaallah akan hadir. Seperti yang sebelumnya kami hadir di Bareskrim," kata Sandy Arifin saat ditemui di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022).
Saat ditanya apakah kliennya merasa shock atau tidak dengan adanya panggilan dari Bareskrim, Sandy belum dapat memberitahukan apa pun dan hanya dapat memastikan kliennya akan hadir untuk pemeriksaan.
"Kami belum tanya sejauh itu, hanya mengkonfirmasi kehadirannya saja," ujar Sandy.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa Rizky Billar dan Lesti Kejora akan menjalani pemeriksaan pada 20 April 2022.
"Direncanakan Rizky pada 20 April," ucap Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu, Rizky Billar juga mengaku sudah siap bila mendapat panggilan dari polisi terkait DNA Pro.
"Menjalaninya yan tetap. Setiap cobaan kita kan tidak akan melampaui batas kemampuan kita," kata Rizky Billar ditemui di kawasan Jakarta.
"Sebagai warga negara yang taat peraturan, saya harus selalu hadir memenuhi panggilan. Kalau membutuhkan keterangan dari saya, akan memberikan keterangan sejelas-jelasnya. Tanpa kurang atau dilebih-lebihkan," tegas Rizky Billar.
Rizky Billar terseret DNA Pro karena pernah menerima uang sekoper dari co-founder DNA Pro Stefanus Richard atau Steven Richard. Saat itu, Steven Richard membawa uang sekoper sebagai hadiah untuk Baby L, putra Rizky Billar dan Lesti Kejora yang baru lahir. dtc