Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Sat Narkoba Polres Dairi mengamankan 5 orang terdiri 1 orang pria dan 4 orang perempuan yang terlibat penyagunaan narkotika dari salah cafe di Dusun Lau Rambong, Desa Lau tawar, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara Selasa (26/4/2022).
Kelima orang yang diamankan yakni :
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui Kasi Humas Iptu Doni Saleh menjelaskan, kelima orang yang terlibat penyagunaan narkotika digerebek tim gabungan saat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polres Dairi.
"Dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan 3 lembar kertas berisikan daun, biji dan ranting ganja," terang Doni, Rabu (27/4/2022).
Tim gabungan yang ikut penggerebekan, yakni personel Polsek Tanah Pinem, Koramil 05/Tanah Pinem, Sub Den Pom, Sat Pol PP dan perangkat Desa Lau Tawar.
Penggerebekan dan penangkapan pelaku penyagunaan narkotika tersebut, mendapat apresiasi dari pemerintah desa dan warga Desa Lau Tawar.