Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Puluhan warga Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, terdiri dari Lingkungan XII Kelurahan Belawan Bahari, Lingkungan VII Kelurahan Belawan I dan Lingkungan VIII Kelurahan Belawan Bahagia, berunjuk rasa di kantor camat dengan membentangkan poster menolak hasil pemilihan kepala lingkungan (Kepling), Senin (9/5/2022) pagi.
Warga yang didominasi emak-emak ini tidak terima dengan hasil penetapan kepling terpilih oleh tim verifikasi Kecamatan Medan Belawan pada April 2022.
Salah seorang warga Lingkungan XII, Kelurahan Belawan Bahari, Togar, mengatakan, kepling mereka yang lama jangan diganti.
"Kepling kami yang lama bagus dan peduli. Sedangkan kepling baru kepada kami pernah diminta fotocopi KK untuk mendapat bantuan minyak goreng, rupanya KK kami dijadikan untuk dukungannya maju sebagai kepling," sambung warga lainnya, Evis.
Turan (56) warga Lingkungan VII Uni Kampung, Kelurahan Belawan I, menolak kepling terpilih. "Kami tidak mengenalnya dan kami tidak ada mendukungnya," ucapnya.
Terpisah Camat Medan Belawan, Subhan Harahap ketika dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, mengatakan, yang lolos verifikasi di tingkat kelurahan telah melalui tim verifikasi dan mereka sudah melaksanakan tugasnya sesuai Perwal No 21/2021, lalu pihak kelurahan menyampaikan data yang lolos verifikasi kepada pihak kecamatan.
"Ketua Tim Verifikasi Kecamatan Pak Sekcam dan Sekcam menganggap data calon kepling yang masuk ke Kecamatan Medan Belawan telah lolos verifikasi di kelurahan dan tinggal ujian saja," jelasnya.
Dikatakan Subhan, namannya seleksi jelas ada yang menang dan yang kalah, bahkan ada masa sanggah 3 hari pada saat mereka lolos verifikasi di kelurahan. "Mengapa tidak disanggah saat di kelurahan," ujar Camat.
Disebutkannya, jika ada data hasil verifikasi di kelurahan sudah masuk ke kecamatan tinggal prosedur yang selanjutnya. Kinerja kepling yang terpilih juga akan dilakukan evaluasi 6 bulan ke depan.
"Kalau ternyata setelah 6 bulan kinerja buruk, maka akan kita peringati atau kita berikan surat peringatan hingga sampai pemecatan," jelasnya.