Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Zainuddin Panggabean dan Hjh Rismawati SPd bakal calon (Balon) Kepala Desa (Kades) di Desa Selayang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dan puluhan orang pendukungnya dari Desa Selayang, Selasa (10/5/2022) mendatangi kantor Dinas PMD Langkat, karena tidak lolos seleksi.
Ujian/seleksi Tertulis Kemampuan Dasar (TKD) yang dilasanakan panitia tingkat Kabupaten Langkat berlangsung 21-22 April 2022,dan tes wawancara 25-26 April 2022 lalu. Akibat tidak lolos menjadi balon Kades, mereka membawa foster, dan berteriak menuding panitia Pilkades tingkat Kabupaten curang.
"Saya kurang percaya, hasil nilai tes tulis dan nilai wawancara yang dilaksanakan panitia di tingkat Kabupaten Langkat, syarat akan kepentingan penguasa dan politik. Nilai ujian tes tertulis (TKD) dan wawan cara itu diduga tidak benar," kata Zainuddin Pengabeaan, Balon Kades di Desa Selayang, yang kalah dalam seleksi di tingkat Kabupaten Langkat.
Hal senada juga dikatakan Hj Rismawati SPd yang juga Balon Kades di Desa Selayang. Menurutnya, dalam proses tahapan Pilkades dari hasil tes ujian kemampuan tertulis dan ujian wawancara diduga syarat dengan kecurangan.
Bahkan kedua Balon Kades ini berani menantang jika dilaksanakan ujian kembali secara terbuka dan transparan.
Dalam mengukikuti seleksi, dari Desa Selayang Kecamatan Selesai ada 8 Bakal Calon Kades yang mendaftar, diantaranya atas nama Suharto (Balon Kades incumbent/patahana), Muhammad Amin, Octanina Sari Sijabat Sp MPgr, Martin Lutet Sotar D Hutagalung, ABD Haris DRS, Lismawati, Usaha Girsang SSTP, dan Zainuddin.
Menurut beberapa warga Desa Selayang, dari hasil nilai yang dibacakan oleh panitia Pilkades di Desa Selayang, mengatakan, adanya dugaan permainan hasil nilai tes ujian.
"Mustahil jika seorang berpendidikan dengan titel S2 bisa kalah nilainya dengan seorang yang hanya bertamatan SMA dan SMP," kata warga Selayang.
Meyakini adanya dugaan kecurangan tersebut, warga menuding panitia ditingkat Kabupaten Langkat diduga terlibat melakukan kecurangan.
Terpisah, Kadis PMD Kabupaten Langkat Sutrisuanto melalui Kabid Pemdes Sofyan Ardy, saat dikonfirmasi terkait tuntutan dan keberatan warga dan Balon Kades yang tidak lulus, pihaknya mengatakan, bahwa pihak PMD tidak ada ikut campur terkait pelaksanaan ujian tertulis dan ujian wawancara.
"Semua Tim Pelaksana ujian baik tertulis dan wawancara dilaksanakan oleh pihak USU. Kita sendiri tidak tau menahu masalah hasil ujian para Bacalon Kades," ujar Sofyan Ardy.
Saat ditanyakan jika Balon Kades dalam 1 desa jumlahnya lebih dari 5 orang ada melibatkan pihak panitia PMD Kabupaten yang dituding tidak fair dan diduga ada keberpihakan meluluskan Balon Kades incumben, Sofyan membantahnya.
Begitu juga saat ditanyakan terkait adanya keberatan warga yang tentang laporan bukti kesehatan salah seorang Balon Kades Selayang (incumbent) yang kondisi kesehatannya tidak memungkinkan karena sakit gula dan sudah mulai susah untuk berjalan. Bahkan keluar surat pernyataan dari pihak RSUD Tanjung Pura kondisinya sehat, Sofyan Ardy juga mengaku tidak bisa ikut campur.
"Nah, masalah hasil tes kesehatan itu semua merupakan tanggungjawab pihak RSUD Tanjung Pura. Yang tau kondisi kesehatannya kan dokter di RSUD Tanjung Pura. Kita tidak punya kewenangan intervensi. Begitu juga dengan Panitia Pemilihan Desa, gak bisa ikut campur. Panitia hanya menerima berkas. Tanggungjawabnya ya di dokter bersangkutan," katanya lagi.