Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara, Azhar Harahap, meninjau Pos Cek Point Ternak Terpadu Perbatasan Sumut dan Aceh di Besitang, Langkat, Selasa (17/05/2022).
Azhar Harahap mengatakan, kunjungannya tersebut sekaligus memastikan kesiapan petugas cek point yang terdiri dari antara lain Dinas Peternakan Sumut, TNI, Polri dan Satpol PP dalam mengawasi lalu lintas ternak dari Aceh.
Ia lebih lanjut menegaskan, ternak dari Aceh untuk sementara dilarang masuk wilayah Sumut. Larangan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di Sumut.
"Sebab Provinsi Aceh telah ditetapkan Menteri Pertanian sebagai daerah penyebaran wabah PMK di Indonesia pada 9 Mei 2022 lalu," kata Azhar di Medan, Rabu (18/05/2022).
Dari hasil pengawasan petugas cek point, ungkap Azhar, dilakukan penolakan masuknya truk pengangkut ternak dari Aceh. "Ini setiap hari ada truk ternak yang dipaksa balik lagi ke Aceh," ujarnya.
Karena itu, Pemprov Sumut lanjut Azhar, mengimbau masyarakat Aceh untuk sementara waktu jangan membawa ternak ke Sumut. Kemudian warga Sumut, juga untuk sementara jangan melakukan transaksi ternak dari Aceh.
Seharusnya penolakan setiap hari truk ternak ke Sumut, tambah Azhar, bisa dipahami bersama, untuk mengendalikan wabah PMK. "Jadi mari sama-sama kita kendalikan, kita cegah penyebaran wabah PMK ini," pungkas Azhar.