Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdailycom-Taput. Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Abdul Aris kunjungan kerja di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatra Utara, Senin (23/5/2022).
Turut hadir mendampingi Kepala Subdirektorat Penindakan dan Penanggulangan pada Direktorat Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sohibur Rachman, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Divisi Pemasyararakatan, Kriston Napitupulu.
Kunjungan kerja disambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB siborongborong, Parlindungan Siregar, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan, Herry Hasudungan Simatupang, dan seluruh petugas Lapas Siborongborong.
Selain melakukan kontroling keliling di area kantor, bimker dan ke bagian dapur untuk melihat persiapan makanan bagi WBP, kemudian dilanjutkan dengan pengarahan Dirkamtib di ruang aula Lapas Siborongborong.
Abdul Aris mengapresiasi tentang perubahan yang ada di Lapas Siborongborong. “Saya mengapresiasi Lapas ini, banyak perubahan yang terjadi. Tata ruang dan tata letak sudah bagus, jumlah pegawai sudah banyak berbeda dari tahun sebelumnya. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan tentang ruangan” ucapnya.
Selanjutnya disampaikan tentang etika dan moral sebagai ASN dan arahan terkait keamananan dan ketertiban. Bahwa pemasyarakatan selalu dinamis bergerak mengikuti perkembangan. Setiap menit bahkan detik. Untuk itu kepada para pegawai diimbau agar jangan mudah terpengaruh dan tetap waspada. "Mari kita jaga marwah kita, jangan sampai kita bagian dari masalah yang ada di unit kerja kita," lanjutnya.
Abdul Aris meminta kepada seluruh petugas Lapas Siborongborong untuk tetap mewujudkan masyarakat maju dengan kunci keberhasilan pemasyarakatan yaitu deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas dengan aparat penegak hukum.
"Tetap jaga agar alat komunikasi tidak masuk ke kamar hunian, karena barang tersebut bisa alat untuk melakukan transaksi narkoba, penipuan dan lain lain. Jangan menjadi orang yang membantu melakukan peredaran gelap narkoba di Lapas dan Rutan," tegas Aris.
Kemudian Abdul Aris mengatakan untuk memantau setiap WBP yang menjadi tahanan pendamping (Tamping) agar senantiasa diawasi, jangan abai dan jangan lengah, karena pelarian sering terjadi dari tamping sendiri. Semua harus sidang TPP.
Dalam kesempatan yang sama Tim SATOPSPATNAL Direktorat Keamanan dan Ketertiban melakukan razia ke blok hunian warga binaan, serta melakukan tes urine kepada petugas dan warga binaan Lapas Siborongborog