Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah akan menyetop subsidi minyak goreng curah per 31 Mei 2022. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah.
Dengan dicabutnya subsidi ini, Kemenperin akan mengembangkan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) untuk mengawasi distribusi minyak goreng curah.
"Kemenperin sebagai pengelola SIMIRAH terus mengembangkan platform tersebut untuk mendukung program penyediaan minyak goreng sawit selanjutnya," ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (25/5/2022).
Kemenperin rencananya akan mengandalkan SIMIRAH untuk mengawasi distribusi minyak goreng curah bersubsidi, dan menggunakannya sebagai bahan pertimbangan pelaksanaan pemberian persetujuan ekspor.
Platform SIMIRAH memiliki tampilan fitur untuk memantau progress pendistribusian Minyak Goreng Curah Bersubsidi berupa informasi produksi, pelacakan distribusi minyak, sebaran pendistribusian, dan real-time distribusi secara nasional dan wilayah.
Data SIMIRAH menunjukkan hingga 23 Mei 2022, penyaluran minyak goreng curah bersubsidi di bulan Mei (23 hari) telah mencapai 120.290,28 ton, atau memenuhi 61,8% kebutuhan nasional per bulan sebesar 194.634 ton. Secara total, sejak program ini berjalan pada bulan Maret lalu, total distribusi sebesar 396.533,27 ton.
"Menteri Perindustrian melakukan pengawasan terhadap data dan informasi dalam SIMIRAH untuk kebutuhan tersebut," jelas Menperin Agus Gumiwang.
Pengembangan platform SIMIRAH adalah tindak lanjut Kemenperin terkait pengakhiran program subsidi minyak goreng curah. Kemenperin pun aktif dalam menyusun tata kelola ekspor, distribusi minyak goreng sawit DMO, hingga mendorong produsen untuk menyelesaikan klaim subsidi.(dtf)