Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.coom-Nias. Warga Desa Hilimoasio I, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), meminta Bupati Nias Ya’atulo Gulo, untuk memerintahkan Inspektorat Nias mengeluarkan hasil audit terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran dana desa yang diduga dilakukan olehh oknum Kepala Desa Hiliimoasio I dan rekan-rekan. Pasalnya pada 30 Januari 2022, sejumlah warga Desa Hilimoasio telah menyampaikan laporan dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana desa yang dimaksud ke Polres Nias.
“Kami, warga Desa Hilimoasio telah membuat laporan ke Polres Nias terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana desa di Desa Hilimoasio. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti, hanya saja terkendala dengan hasil audit dari pihak inspektorat," ujar Otisa Lawolo, salah satu warga yang ikut melaporkan, Rabu (25/5/2022), saat dihubungi melalui telepon selular.
Ia mengungkapkan, berdasarkan SP2HP yang telah diterima dari Polres Nias, hingga kini Inspektorat Kabupaten Nias belum memberikan jawaban/hasil atas permintaan audit terkait laporan dimaksud.
“Untuk itu kami, warga Desa Hilimoasio meminta kepada Bapak Bupati Nias Ya’atulo Gulo, untuk memerintahkan Kepala Inspektorat Nias mengeluarkan hasil audit yang diminta Polres Nias agar tidak terkesan bahwa bupati melindungi oknum kades yang melakukan perbuatan KKN di wilayah Kabupaten Nias," pintanya.
Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, melaui Plh Kasi Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu, membenarkan bahwa hingga saat ini Inspektorat Nias belum menyerahkan LHP terkait laporan tersebut.
“Hingga saat ini belum ada diserahkan LHP dari inspektorat. Rencana tindaklanjut menyurati kembali inspektorat dan melakukan koordinasi," kata Yadsen Hulu.
Yadsen Hulu mengaku bahwa sudah dua kali Polres Nias mengirim surat ke Inspektorat Nias untuk meminta LHP yakni pada 17 Pebruari 2022 dan 27 April 2022.
Sementara itu Inspektur Inspektorat Nias, Andika Laoli, saat ditanyai terkait LHP atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran dana Desa Hilimoasio, Kabupaten Nias yang masih stagnan di inspektorat menyebut masih dalam proses. “Masih proses," jawab Andika Laoli dengan singkat saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.
Ketika diitanyai kembali tentang permintaan LHP oleh Polres Nias atas laporan yang dimaksud, Andika Laoli pun tak menanggapinya. Pesan yang disampaikan sudah dibaca yang ditandai dengan centang biru.