Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid mendukung rencana Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaudit lahan hak guna usaha (HGU) yang ditanami kelapa sawit. Nusron menyoroti lahan tak bertuan yang kemungkinna diserobot pengusaha tanpa tanggung jawab.
"Data KLHK sementara kan mengatakan ada area hutan yang dipakai sawit jumlahnya jutaan hektare. Jadi memang harus diaudit. Ini momentum untuk menerbitkan ekosistem sawit dari hulu sampai hilir. Mulai lahan, tanam, pupuk, pabrik dan lenasafan," kata Nusron Wahid dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).
Menurut Nusron, audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan kelapa sawit ini juga sekaligus bentuk keseriusan pemerintah agar minyak goreng tidak lagi langka dan mahal. Sebab, katanya, masalah minyak goreng ini tak hanya terjadi pada sektor hilir, melainkan juga ada pada sektor hulu atau produksi.
"Terbukti sudah berbulan-bulan masalah minyak goreng ini belum juga tuntas. Pasti ada yang salah di sektor hulu sehingga itu harus diaudit secara tuntas," kata politisi Partai Golkar ini.
Wakil Ketua Umum PBNU ini pun menyarankan audit yang dilakukan Luhut tidak saja berfokus pada persoalan perizinan, tapi mencakup semua permasalahan laten di lapangan.
Nusron menyebut tahun 2022, Lembaga Auriga telah merilis data untuk petani sawit rakyat hanya 2,3 juta hektare. Artinya, kata dia, masih banyak pengusaha yang memiliki lahan di atas 25 hektare mengatasnamakan sebagai petani sawit.
"Evaluasi juga harus menyasar lahan-lahan di atas 25 hektare agar pemilik lahan tersebut wajib memiliki IUP (izin usaha pertambangan) dan HGU (hak guna usaha)," kata Nusron.
Nusron pun meminta Luhut memastikan hasil audit ini akan diproses secara hukum jika memang nantinya ditemukan perusahaan atau individu yang melanggar aturan. Sebab, audit terhadap industri kelapa sawit ini disebut bukan yang pertama kali direncanakan dan dilakukan. Persoalannya, kata Nusron, belum ada upaya penegakan hukum yang tegas selama ini.
"Jangan sampai langkah untuk audit ini sia-sia karena tak ada penegakan hukum yang tegas," ujar mantan Ketua Umum GP Ansor ini.
Menko Luhut sebelumnya mengungkapkan rencananya setelah ditugasi Presiden Joko Widodo mengurus polemik minyak goreng di dalam negeri. Salah satunya, kata Luhut, akan melakukan audit terhadap semua perusahaan kelapa sawit.
"Segera awal Juni. Jadi, dengan demikian main tertib," kata Luhut.(dtc)