Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kuota kursi atau daya tampung calon siswa baru SMA dan SMK Negeri di Sumatera Utara untuk pendaftaran tahap II PPDB tahun pelajaran 2022/2023 menjadi lebih besar.
Hal itu diketahui dari pengumuman hasil pendaftaran tahap I PPDB oleh Panitia PPDB Sumut, Senin 30 Mei 2022, yang disampaikan Ketua Panitia, Ichsanul kepada wartawan.
Ia mengatakan dari kuota 43.149 SMA di pendaftaran tahap I, hanya terisi sebanyak 29.519 dari total pendaftar 88.790 orang. Kemudian kuota SMK tahap I sebanyak 23.166, hanya terisi 12.202 dari total pendaftar 39.312 orang.
"Lulus tahap I sebanyak 29.159 orang untuk SMA dan 12.202 untuk SMK," ujar Ichsanul.
Berdasarkan jumlah pendaftar yang lulus tahap I itu, maka kuota SMA untuk pendaftaran tahap II atau jalur zonasi tersedia lebih banyak yaitu 56.779. Kemudian kuota untuk SMK juga lebih banyak, yakni 45.713.
Sebelumnya disampaikan, total kuota SMA di Sumut untuk PPDB tahun pelajaran 2022/2023 sebanyak 86.298, sedangkan total kuota SMK sebanyak 57.915.
Lebih lanjut Ichsanul mengatakan calon siswa SMA dan SMK yang tidak lulus di tahap I, dipersilahkan untuk mendaftar di tahap II. "Tak perlu berkecil hati, masih ada kesempatan di tahap dua," sebutnya.
Adapun pendaftaran tahap II untuk SMA atau jalur zonasi dan SMK jalur seleksi nilai rapor, dimulai pada Selasa 31 Mei 2022 hingga Selasa 21 Juni 2022 pukul 24.00 WIB.
Ichsanul, yang juga Kabid SMK Dinas Pendidikan Sumut itu menyebutkan pendaftarannya tetap melalui aplikasi dan website htpp://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/web.