Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kuala Lumpur. Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) mulai was-was setelah Thailand melegalkan ganja untuk medis dan kuliner. Perbatasan dengan negeri gajah putih pun diperketat.
Dikutip dari Malay Mail, Rabu (15/6/2022), PDRM mengusulkan kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia untuk mengubah beberapa aturan terkait sanksi narkoba. Salah satunya, sabu-sabu.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika Bukit Aman, Datuk Ayob Khan Mydin Pitchay, menegaskan PDRM bekerja sama dengan beberapa badan lain, seperti Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia (JKDM) dan Badan Penegakan Maritim Malaysia (APMM), untuk meningkatkan pengawasan di perbatasan.
Peningkatan pengawasan itu untuk mengantisipasi penyelundupan ganja dari Thailand. Ayob juga menyampaikan keputusan legalisasi ganja Thailand menjadi perbincangan hangat di Malaysia.
"Keputusan yang dibuat Thailand jadi heboh di Malaysia. Ini membuka kemungkinan penyelundup menjadi lebih berani untuk membawa lebih banyak ganja ke sini," kata Ayob dalam seminar 'Isu Komunitas Sosial: Situasi, Tantangan, dan Pencegahan di Era Sekarang' di Universitas Teknis Melaka Malaysia (UTeM), akhir pekan lalu.
"Sekarang tidak ada lagi batasan memiliki ganja di Thailand. Mungkin semua orang bakal menunggu di perbatasan untuk menyelundupkannya ke Malaysia. Bahkan, kemarin sebanyak 860 kilogram ganja yang diselundupkan dari Thailand telah disita," kata dia.
Ayob mengatakan jenis narkoba yang banyak digunakan pecandu saat ini adalah sabu-sabu dan pil ekstasi, ketimbang heroin.
"Sebelumnya, untuk heroin, 15 gram diamanatkan hukum gantung, tetapi untuk sabu-sabu dan pil ekstasi itu harus 50 gram (hukum gantung). Jadi kami ingin bobot untuk sabu-sabu dikurangi hingga 15 gram untuk mendapatkan hukuman gantung," ujar Ayob.
"Wacana itu dibawa ke Kementerian Dalam Negeri sebelum diajukan ke Kejaksaan Agung untuk didalami lagi," kata dia lagi.
Ayob juga menyebut Departemen Investigasi Kriminal Narkotika Bukit Aman turut memuat daftar bahan kimia terlarang yang digunakan untuk memproduksi tipe narkotika baru, seperti sabu-sabu, ketamine, yaba, dan pil kuda.(dtt)