Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kemarin, Artis Nikita Mirzani dikepung polisi di kediamannya sekitar pukul 03.00 WIB. Para polisi yang diketahui dari satuan Polres Serang Kota itu datang untuk menjemput guna pemeriksaan atas laporan dari Dito Mahendra.
Kemudian pada malam harinya, Nikita Mirzani bertolak ke Polresta Serang Kota guna menjalani pemeriksaan.
Menurut penuturan pemeran Comic 8 itu, selain untuk menjalani pemeriksaan, ia juga datang untuk mengetahui bukti apa yang dibawa oleh DIto Mahendra untuk menjeratnya dengan UU ITE.
"Kenapa kemarin pada akhirnya saya ke Polres Serang Kota itu kepengen tahu apa sih alat buktinya yang bisa bikin ini masuk UU ITE," kata Nikita Mirzani kepada detikcom saat ditemui di kediamannya di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, (16/6/2022).
"Makanya pas kesana itu baru tahu, oh ini barang buktinya ," ujar Nikita Mirzani melanjutkan.
Kemudian, ia mengonfirmasi jika ia hanya sebatas saksi saat pemeriksaan kemarin.
"Iya jadi saksi," ucap Nikita Mirzani.
Saat ditanya mengenai Dito Mahendra, Nikita Mirzani sendiri tak mengetahui siapa sosok pelapor tersebut. Yang ia ketahui hanya ia merupakan sosok kekasih dari Nindy Ayunda.
"Jadi Dito Mahendra itu yang laporin, terkait UU ITE, tapi saya sendiri nggak tahu Dito Mahendra itu siapa. Yang baru saya tahu juga dia itu pacarnya Nindy Ayunda," pungkasnya.
Sekadar informasi, mengenai pengepungan sejumlah polisi di kediaman Nikita Mirzani sudah diklarifikasi oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. Ia mengatakan penjemputan paksa dilakukan karena Nikita Mirzani mangkir dari beberapa kali panggilan.
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam keterangannya kepada wartawan.
Upaya tersebut sudah sesuai dengan ketentuan. Dia meminta Nikita Mirzani bisa kooperatif.
"Sesuai dengan hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman NM dan meminta NM untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik," jelasnya.
Kombes Shinto Silitonga mengatakan soal kasusnya nanti akan dibuka pada waktunya.
"Penyidikan nanti akan dibuka pada waktunya," tegas Kombes Shinto Silitonga.
Pada akhirnya setelah kehebohan ini, polisi membubarkan diri dari rumah Nikita Mirzani setelah 10 jam.(dth)