Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbianisdaily.com-Langkat. Minggu (19/6/2022), sekira pukul 07.00 WIB, warga Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki tersangkut di tiang pancang alat penyedot/penghisap pasir sungai di aliran Sungai Batang Serangan di Dusun VI, Desa Pekubuan.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan saksi atas nama IJA, warga dusun tersebut ketika mau ke pelataran dermaga gudang kapur di Dusun VI Pekuburan. Selanjutnya, IJA memberitahukannya kepada warga Dusun VI yang bernama Gusram.
Kemudian saksi Gusram langsung menarik mayat ke pinggiran aliran sungai agar korban tidak hanyut, dan mengikatnya dengan tali di pinggir pelataran agar korban tidak terbawa arus sungai.
Kapolsek Tanjung Pura, AKP Surahman, mengatakan, mayat laki-laki tersebut telah teridentifikasi bernama Ari Pramana Putra Darma (38), penduduk Dusun Teratai, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura.
"Sementara visum etvertum yang dilakukan dr Amanda di RSU Tanjung Pura menerangkan bahwa terlihat seluruh tubuh korban tidak ada ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan maupun penganiayaan di sekujur tubuh korban dan dinyatakan korban meninggal karena tenggelam," katanya.
Kemudian orangtua kandung korban menerima dengan baik jasad korban dan membawa korban ke rumah untuk pelaksanaan fardhu kifayah