Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Gunungsitoli, Kompol Arifeli Zega, mengatakan, menurut catatan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), badan khusus yang dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terdapat sekitar 275 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di seluruh dunia. Sedangkan hasil riset BNN bekerjasama dengan LIPI 2021 di Indonesia, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mengalami kenaikan sebesar 0,15%.
Pada 2019 angka penyalahgunaan narkoba yakni sebesar 1,8% atau sekitar 4.354.000 jiwa. Naik pada 2021 sebesar 1,95%.
Arifeli mengungkapkan, sebagian besar penyalahgunaan narkoba adalah generasi muda yang merupakan aset bangsa di masa depan. "Realita ini diketahui bahwa di Sumatra Utara berada di peringkat pertama tingkat prevalensi (penyalahgunaan) narkoba terbesar di Indonesia dan juga penyalahgunaan terbesar 7 persen atau setara dengan 1,5 juta jiwa yang terpapar narkoba," kata Arifeli pada peringatan hari anti narkotika internasional (HANI) di de Pakkar Resto & Bar, Kota Gunungsitoli, Senin (27/6/2022).
Selain itu, data BNN ada sekitar 1.192 wilayah teritori rawan bahaya narkoba. "Informasi ini menjadi catatan bagi kita di Propinsi Sumatera Utara seluruh kita yang hadir di tempat ini," tegasnya.
"Mengingat Pulau Nias merupakan wilayah Propinsi Sumut, supaya bersama-sama kita mengantisipasi peredaran gelap bahaya narkoba di daerah kita," tambah Arifeli.
Ia menjelaskan, hal ini merupakan tanggungjawab bersama. Serta memerlukan perhatian, kerjasama dan penyelesaian ledeaship dan tepat. Seiring hal itu, pada peringatan HANI 2022 ini diungkapkannya, BNN mengangkat tema, yakni, kerja cepat kerja hebat berantas narkoba di Indonesia.
Sementara, Ketua Dewan Pembina Pupolhukam, Firman Jaya Daeli menggolongkan bahaya narkoba ini sebagai kejahatan ekstraorgenary yang sangat luar biasa. Oleh karena itu, Firman Jaya berharap kepada semua pihak TNI, Polri dan BNN, seluruh pemerintah daerah, organisasi keagamaan, LSM dan lain sebagainya agar mengambil tanggung jawab bersama supaya di kepulauan Nias bersinar (bersih dari narkoba).