Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdailycom-Taput. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Siborongborong, Kanwilkumham Sumatera Utara, melakukan razia gabungan mendadak blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selain merazia blok hunian, tes urine mendadak juga dilakukan terhadap WBP, termasuk para pegawai Lapas Sabtu (9/7/2022).
Kepala Pengamanan Lapas (Kalapas) Siborongborong, Parlindungan Siregar mengatakan inspeksi mendadak terhadap pegawai dan WBP terkait beredarnya berita miring di beberapa media massa dan masyarakat adanya peredaran narkoba di Lapas Siborongborong yang melibatkan oknum egawai Lapas Siborongborong.
Menindaklanjuti berita miring tersebut, Parlindungan Siregar mengambil langkah cepat dengan melakukan razia gabungan dan tes urine secara mendadak terhadap pegawai dan WBP di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH) dari pihak Koramil 18 Siborongborong. Danramil Siborongborong, Kapten Guntur Sebayang juga terlibat langsung dalam razia mendadak tersebut serta disaksikan langsung oleh sejumlah media massa yang di undang untuk meliput kegiatan.
Kegiatan razia bersama ini dilaksanakan pada Blok Hunian B,Kamar B1 dan B4. Dari hasil razia kali ini ditemukan barang terlarang berupa 6 buah handphone,1 buah headset,1 buah charger, 1 gulungan wayar dan 23 buah senjata tajam.
Setelah razia selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Tes urine di Aula Lapas setempat sekitar pukul 11.30 WIB, disaksikan langsung oleh seluruh Pejabat Eselon IV dan V Lapas Siborongborong serta melibatkan Aparat Penegak Hukum dari Pihak Danramil Siborongborong serta disaksikan langsung oleh para awak media.
Razia mendadak berlangsung kurang lebih 1 jam, dimulai dengan memanggil petugas sebanyak 10 orang dan WBP sebanyak 20 orang yang dipilih secara acak. Selanjutnya Seksi Keperawatan Lapas mengarahkan petugas dan WBP yang dihunjuk untuk mengambil sampel urine untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan menggunakan alat tes urine yang bisa mendeteksi 8 macam kandungan Narkotika. Dari hasil pemeriksaan hasil tes urine yang dilakukan kali ini, semua pegawai dan WBP Lapas Klas IIB Siborongborong dinyatakan negatif.
Kalapas Siborongborong menerangkan kegiatan ini merupakan bentuk komitmennya dalam menanggapi laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan publik yang transparan dan bentuk dukungan dalam memberantas narkoba. Menurutnya, peredaran gelap narkotika dan obat-obat terlarang di Lembaga Pemasyarakatan merupakan citra buruk yang seringkali berkembang di masyarakat. Kementerian hukum dan HAM, dalam hal ini Lapas Siborongborong merupakan salah satu UPT yang akan terus membuktikan diri sebagai UPT yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Tidak hanya warga binaan yang harus bersih, seluruh pegawai juga harus bersih. Baik jajaran pejabat, staf maupun jajaran pengamanan. Bersih bukan hanya di kata-kata, namun di tindakan. Jika ada petugas/pegawai yang terlibat dalam peredaran Narkoba, saya akan mengambil tindakan tegas dengan memberikan rekomendasi pemberian hukuman disiplin tingkat berat berupa pemecatan dan untuk di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku. Semoga kegiatan ini menjadi pengingat bagi petugas maupun WBP. Kita akan mengambil langkah terbaik dalam memberantas Narkoba," kata Kalapas.
Kalapas menegaskan, kegiatan Ini merupakan pembuktian untuk menepis berita miring yang beredar di masyarakat dengan mengadakan tes urine terhadap pegawai dan WBP yang dilaksanakan bekerja sama dengan TNI dan Polsek Siborongborong serta media massa.
"Saya berharap ini menjadi reminder (pengingat) bagi seluruh pegawai dan WBP di Lapas Siborongborong agar tetap mengikuti peraturan yang berlaku," tegas Kalapas.