Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Hari ini Ketua Mahkamah Agung melantik anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seluruh anggota DK OJK terpilih hadir di ruang pelantikan.
Dari pantauan detikcom Ketua OJK Mahendra berada di ruangan terpisah karena positif COVID-19. Sementara ADK lain berada di ruang pelantikan.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengungkapkan Mahendra dan istri hadir di gedung MA tapi di ruangan terpisah sedang isolasi mandiri.
"Tapi kondisi beliau tidak bergejala ya karena hasil PCR positif maka MA menyiapkam ruangan terpisah dan diambil sumpahnya bersama anggota dewan komisioner yang lain," kata dia di Gedung MA, Rabu (20/7/2022).
Anto menyebut tak perlu ada yang dikhawatirkan terkait kesehatan Mahendra. Setelah sumpah jabatan ini Mahendra juga akan melakukan senior management meeting dan konferensi pers.
"Pak Mahendra tetap melakukan aktifitas seperti biasanya," jelas dia.
Dalam Keppres itu disebutkan jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2022 - 2027 sebagai berikut:
1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan
anggota;
3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap
anggota;
4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap
anggota;
5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana
Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
merangkap anggota;
6. Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota;
7. Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan
perlindungan Konsumen;
8. Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia;
9. Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan.
Dengan pelantikan ini maka Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK No. 21/2011 tentang OJK.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasa keuangan serta Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022.(dtf)