Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Sebagai langkah pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Polres Langkat melakuian penyemprotan disinfektan pada kandang-kandang hewan ternak sapi dan kambing di Wilayah Hukum Polres Langkat, mulai Sabtu (23/7/2022) secara serentak.
Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan, pelaksanaan penyemprotan melibatkan anggota Satgas Penanganan bersama dengan Bhabinkamtibmas yang bekerja sama dengan personil TNI/Polri, serta didampingi oleh pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat, dan Puskeswan masing - masing kecamatan.
"Penyemprotan disinfektan terhadap lokasi kandang hewan ternak dilaksanakan di 15 kecamatan. Seperti di Kecamatan Kuala penyemprotan di Dusun I Belilir, Dusun Rejosari dan Dusun 2 Sidomakmur," katanya.
Kemudian di Kecamatan Sirapit di Dusun 4 Amandamai, dan Dusun 1 Pulau Simikat. Di Kecamatan Salapian penyemprotan di Dusun 6 Naman Jahe, Dusun 6 Glugur Langkat dan Linkungan 5 N Kumbahang.
Selanjutnya di Kecamatan Kutambaru penyemprotan di Dusun Sapo Lada, Kecamatan Bahorok di Dusun 3 Timbang Lawan,
Kecamatan Padang Tualang di Dusun Paret Rimo dan Kecamatan Wampu di Dusun 3 Stabat Lama.
Kemudian untuk Kecamatan Pangkalan Susu di Dusun 1 Damar Condong, Linkungan 9 Bukit Jengkol dan di Dusun 6 Tanjung Pasir.
Sedangkan di Kecamatan Besitang penyemprotan dilakukan di Linkungan 8 Bukit Kubu. Di Kecamatan Secanggang di Dusun 1 Cinta Raja. Di Kecamatan Sei Lepan di Dusun 1 Harapan Baru. Di Kecamatan Babalan di Dusun 4 Pasar Lintang. Di Kecamatan Tanjung Pura di Dusun Pelangi. Di Kecamatan Hinai di Dusun 6 Tanjung Mulia. Dan di Kecamatan Gebang penyemprotan disinfektan dilaksanakan di Dusun 1 Kampung Tempel, katanya lagi.