Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Hati-Hati saat meminjamkan sepeda motor kepada orang lain. Nurul Assyqin, warga Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, harus rela kehilangan sepeda motor setelah dipinjam oleh seseorang yang tidak dikenalnya.
Kasi Humas Polres Batubara, Iptu R Zebua, Senin (25/7/2022) menyampaikan, kronologis kejadian bermula pada hari Jum'at (1/4/2022) sekira pukul 14.00 WIB. Pada saat pelapor (Nurul Assyqin) berada diwarung, datang seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya datang ke warung untuk makan. Setelah makan, laki-laki tersebut meminjam sepeda motor milik pelapor dengan alasan menjemput temannya yang sedang salat.
Kemudian pelapor meminjamkan sepeda motor miliknya merek Honda Beat warna merah, setelah dipinjam laki-laki tersebut tidak juga kembali dan atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000.
"Setelah dilakukan penyelidikan, Personil Satreskrim Polres Batubara berhasil mengamankan WN (35) warga Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan. Terduga pelaku penggelapan diamankan disalah satu warung di daerah Kecamatan Sei Suka pada hari Sabtu (23/7/2022)," ujarnya.