Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Komas HAM meminta keterangan kepada pihak Dokkes Polri terkait proses autopsi jenazah Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Ada sejumlah hal yang dicek oleh Komnas HAM kepada Tim Kedokteran Forensik Polri mengenai kondisi jenazah Brigadir J.
Komisioner Komas HAM, Mohammad Choirul Anam, menjelaskan pihaknya telah meminta keterangan dari tahap awal hingga akhir jenazah Brigadir J diautopsi.
"Apa yang disebut sebagai awal adalah mulai dari histori, sejarah kapan jenazah masuk ke rumah sakit, kapan diautopsi, dan lain sebagainya, itu satu," kata Choirul Anam dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7/2022).
1) Kondisi Sebelum dan Sesudah Jenazah Diautopsi
Choirul memerinci sejumlah hal yang dicek kepada pihak dokter forensik. Salah satunya terkait kondisi jenazah sebelum dan sesudah autopsi.
"Yang kedua, kami juga ngecek bagaimana kondisi jenazah sebelum diautopsi dan setelah diautopsi," katanya.
2) Kondisi Luka dan Jenis Luka di Tubuh Brigadir J
Berikutnya, Komnas HAM juga mengecek karakter luka pada jenazah dan jenis luka.
"Kami juga ngecek karakter dan jenis luka. Kami juga mendapatkan keterangan yang sangat komprehensif (mengenai) karakter dan jenis luka," tuturnya.
3) Posisi Luka dengan Sudut Tembak
Komnas HAM juga diberikan keterangan terkait posisi luka pada tubuh jenazah Brigadir J. Menurut Choirul Anam, Komnas HAM diberi keterangan yang komprehensif dengan bukti dan logika.
"Yang berikutnya, kami juga ngecek posisi luka itu memiliki sudut dengan karakter sudut tembak kayak apa, itu juga kami dikasih keterangan yang sangat-sangat komprehensif, ditunjukin buktinya, ditunjukin logikanya, ditunjukin karakter kenapa ini begitu, kenapa ini nggak seperti yang lain," paparnya.
4) Luka pada Wajah Brigadir J
Termasuk soal luka pada wajah Brigadir J yang sempat dipertanyakan oleh pihak keluarga, juga menjadi salah satu hal yang dicek Komnas HAM.
"Kenapa kok ada beberapa luka di wajah, itu juga kami telusuri dengan sangat detail, kami juga minta pembuktiannya kayak apa ditunjukkan pembuktiannya dan ditunjukkan logikanya, ditunjukkan cara kerjanya kayak luka di hidung, di mata, dan lain sebagainya ditunjukkan," paparnya.
5) Luka 'Jeratan' di Leher
Komnas HAM juga meminta keterangan kepada dokter terkait pernyataan pihak keluarga yang menyebutkan adanya luka jeratan di leher Brigadir J.
"Termasuk juga, misalkan kalau di publik ada penilaian soal dijerat, itu kami juga cek soal itu," tuturnya.
6) Posisi Jenazah saat Masuk RS hingga Autopsi Selesai
Komnas HAM juga meminta keterangan terkait posisi jenazah saat masuk ke kamar jenazah hingga selesai autopsi.
"Kami ceknya dari posisi jenazah ketika datang belum dimandikan sampai selesai autopsi, kami cek bolak-balik, kami tanyakan ini bagaimana posisinya dan lain sebagainya," tuturnya.
Choirul menyampaikan hal ini menjadi dasar Komnas HAM dalam pendalaman kepada pihak keluarga. Komnas HAM, kata Choirul, diberikan akses seluas-luasnya oleh Polri untuk mengecek tentang kondisi jenazah yang sebelumnya diragukan oleh keluarga mengenai penyebab kematiannya.
"Dan itu salah satu yg mendasari hasil kerja kami, ketika kami mendalami ke pihak keluarga. Yang kedua, kami juga dalami dengan tim ahli kami, yang kita punya pertanyaan-pertanyaan ini penting, oh ini jejas, oh ini luka, dsb. itu semua kami dikasih akses selebar-lebarnya dan seluas-luasnya," tuturnya.
"Termasuk juga soal coba ini dibuka lagi supaya jelas, coba ini dijelaskan lagi supaya jelas, nah itu semua kami lakukan dan kami terimakasih ke teman-teman Dokkes. Kita memastikan Komnas HAM bisa accessible kepada semua informasi dan sejarah autopsi yang dilakukan," tambahnya.
Komnas HAM Cocokkan Analisis Dokkes dengan Keterangan Keluarga
Komnas HAM menerima sejumlah keterangan dari Tim Dokkes Polri soal jenazah Brigadir J atau Yoshua Hutabarat yang tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM akan mencocokkan hasil analisis Dokkes Polri dengan keterangan pihak keluarga Brigadir J.
"Kami merasa bahwa keterangan dari tim Dokkes ini sudah sangat komprehensif dan nanti hasil-hasilnya akan kami olah, kami padukan crosscheck analisisnya dengan hasil-hasil yang sebelumnya kami dapatkan baik dari pihak keluarga almarhum Yoshua, maupun dengan ahli yang kami undang biasa sebagai pendamping Komnas HAM dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan penyelidikannya," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dalam jumpa pers, Senin (25/7/2022).
Taufan mengatakan keterangan dari tim Dokkes dan pihak keluarga nantinya akan dijadikan materi untuk menentukan kesimpulan. Termasuk rekomendasi Komnas HAM terkait kasus polisi tembak polisi ini.
"Supaya mempermudah kami nanti membuat kesimpulan, rekomendasi dengan bantuan dari ahli itu. Semua bahan-bahan sudah kami kumpulkan," paparnya. dtc