Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggaran pembebasan tanah (biaya ganti rugi) untuk keperluan pelebaran jalan di proyek jalan dan jembatan Sumatera Utara senilai Rp 2,7 triliun, tidak ditampung. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut pun berharap warga bersedia memberikan tanahnya secara cuma untuk keperluan pelebaran jalan pada proyek bermetode design & build (rancang bangun) terintegrasi itu.
Hal itu dikatakan Kadis BMBK Sumut, Bambang Pardede, saat pemaparan progres pengerjaan proyek jalan dan jembatan Rp 2,7 triliun kepada wartawan, Selasa (26/07/2022).
Bambang Pardede mengatakan, standar lebar jalan provinsi minimal 6 meter. Namun pada proyek Rp 2,7 triliun multiyears sumber dana APBD Sumut tersebut, terdapat jalan provinsi yang lebarnya masih 4 meter.
Jalan lebar 4 meter itu, kata Bambang didampingi KPA Proyek Rp 2,7 triliun, Marlindo Harahap, dan Plt Kadis Kominfo Sumut, Kaiman Turnip, diwakili Kabid Harvina Zuhra, umumnya menuju lokasi pariwisata, dan pertanian.
"Tentunya kami mohon dukungan teman-teman. Desain kami secara umum lebar enam meter dan bahunya satu. Namun di lapangan masih ada empat, namun sama-sama lah kita mengupayakan enam meter, kami butuh dukungan masyarakat, kami tidak ada dana pembebasan," ujar Bambang.
Bambang mengatakan, lebar jalan 6 meter akan lebih bermanfaat dibandingkan 4 meter. "Seperti mobil berbadan lebar, jadi bisa melintas. Intinya lalu lintas semakin lancar," sebut Bambang.
Memang, sebut Bambang lagi, pihaknya tidak bisa memaksa warga menyerahkan tanahnya untuk pelebaran jalan. Sepenuhnya tergantung niat baik dari si pemilik tanah.
"Sekali lagi kalau sudah enam meter lebarnya, akan lebih banyak manfaatnya. Ini sayang sekali nanti, ada dana membagun enam meter, tapi tak bisa kita optimalkan," katanya
Bambang Pardede bersama pihak PT Waskita Karya (Persero) pada pemaparan itu juga menyebutkan progres pekerjaan jalan dan jembatan Rp 2,7 triliun yang telah digroundbreaking pada Senin (27/06/2022) tersebut.
Dikatakan, sekitar 148,5 km atau 33% dari total panjang pekerjaan jalan 450 km, ditargetkan telah selesai dikerjakan pada tahun 2022. Estimasi biayanya Rp 900 miliar.
Ia mengatakan, 33% panjang jalan itu terdiri atas 53 ruas, di antaranya Jalan Jurusan Sp Tongkoh (Tahura)-Sp. Sinaman di Karo 5 km dan Jalan Alternatif Medan-Brastagi dari Kutalimbaru 12,67 km.
Kemudian Ruas Jalan Batas Pematang Siantar-Pematang Raya, Ruas Batas Pematang Siantar-Tanah Jawa, Ruas Tanah Jawa-Batas Asahan, Jalan PLTA Sidikalang dan Ruas Gunung Tua-Binanga Padang Lawas.
Persisnya untuk pengaspalan tahun ini, kata Bambang, akan dimulai pada minggu keempat bulan Agustus. "Bahkan ya ada beberapa ruas sudah bisa selesai di akhir Agustus ini," jelas Bambang.
Namun secara keseluruhan, proyek jalan 450 km itu sudah harus rampung pada Juli 2022 atau paling lama September 2023. Hal itu sesuai arahan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Sebagaimana diketahui, proyek Rp 2,7 triliun adalah Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi di Sumatera Utara untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumut, dilaksanakan secara multiyears (2022-2024).
PT Waskita Karya memenangkan pekerjaan itu dengan nilai kontrak Rp 2,624 triliun, yakni meliputi pekerjaan jalan 450 km, pekerjaan jembatan 20 unit dan 71 km drainase.
Adapun Waskita Karya selaku kontraktor utama, bekerjasama (Kso) dengan PT SMJ dan PT Utama. Kemudian Konsultan Manajemen Konstruksi adalah PT Citra Diecona Kso PT Perentjana Tjaja.
Tak hanya itu, baik untuk pekerjaan konstruksi dan manajemen konstruksi, tambah Bambang, juga melibatkan penyedia jasa lokal (kontraktor, konsultan, pengusaha meterial, pemilik AMP dan juga penduduk setempat (padat karya).
Ditambahkan Bambang lagi, proyek infrastruktur prioritas Sumut yang digagasi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, itu nantinya akan menopang pendapatan masyarakat untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi.