Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penerimaan Kanwil Ditjen Pajak Sumatera Utara (Kanwil DJP Sumut) I Medan direvisi yakni ditingkatkan menjadi Rp 23,84 triliun atau ditambah Rp 6,15 triliun, naik 34,79 persen dari target awal.
Revisi itu diumumkan sekaligus dibagikan pada Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) Kanwil Ditjen Pajak Sumut dan Kanwil DJP Sumut II Tahun 2022 yang digelar di Medan 28-29 Juli 2022 (Kamis dan Jumat).
Rakorgab ini mengusung tagline “Semangat dalam Kebersamaan, Mengukir Prestasi, Tetap Fokus dan Jangan Terlena, Sumut Bersatu 100%”.
Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumut I Eddi Wahyudi dalam siaran persnya yang dibagikan Kabid Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2 Humas), Sabtu (30/7/2022) Bismar Fahlerie menyebutkan, Rakorgab pada hari pertama diisi materi arahan dan paparan kepala kantor dan sharing session dari beberapa Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kanwil DJP Sumut II menyampaikan, berdasarkan evaluasi penerimaan pajak sampai dengan 25 Juli 2022, capaian penerimaan Kanwil DJP Sumut I mencapai 78,23% dengan pertumbuhan bruto 60,84% dan netto 79,04%.
“Porsi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) terhadap penerimaan neto sebesar 19,07%, menempatka Kanwil Sumut I pada kelompok enam besar nasional. Pencapaian ini akan menjadi salah satu modal kita dalam mencapai target penerimaan hasil revisi," ujar Eddi.
Dibeberkan, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-366/PJ/2022 tanggal 8 Juli 2022, Kanwil DJP Sumut I mendapat amanah untuk menghimpun target penerimaan pajak Rp 23,84 triliun.
Bila dibandingkan target 2022 sebelumnya sebesar Rp16,69 triliun, atau terdapat pertambahan Rp 6,15 triliun atau naik sekitar 34,79%.
“Target Penerimaan Pajak Tahun 2022 yang diamanahkan kepada Sumut I merupakan target yang realistis. Kami berharap dukungan yang baik dari stake holders, termasuk dari rekan-rekan media,” ujar Eddi.
Pada Rakorgab hari kedua, diisi dengan penandatanganan komitmen bersama, sekaligus penyelenggaraan beberapa kegiatan berupa pertandingan olah raga, sepeda santai, pertunjukan tari dan Bazaar UMKM Friday Market Sukamulia, yang masih dalam rangkaian Hari Pajak 14 Juli 2022.
Kegiatan rakorgab ini diikuti oleh seluruh pejabat administrator di lingkungan Kanwil DJP Sumut I dan Kanwil DJP Sumut II.