Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menyampaikan permohonan penggunaan kawasan Tahura BB kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya, untuk pembangunan jalan alternatif Medan-Berastagi.
Hasilnya Menteri LHK Siti Nurbaya menyetujui dan mendukung penggunaan kawasan Tahura BB tersebut untuk pembangunan jalan alternatif Medan-Berastagi.
Selain itu, Kementerian LHK juga berjanji akan mempercepat proses perizinan penggunaan kawasan hutan Taman Hutan Raya Bukit Barisan untuk jalan alternatif Medan-Berastagi," ujar Edy Rahmayadi.
Hal itu terungkap dalam pertemuan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dengan Menteri LHK Siti Nurbaya, di Gedung Manggala Wanabakti, Kantor Kementerian LHK di Jakarta, Senin (01/08/2022).
"Pada prinsipnya Ibu Menteri LHK mendukung dan menyetujui serta akan mempercepat proses perizinan penggunaan kawasan hutan Taman Hutan Raya Bukit Barisan untuk jalan alternatif Medan-Berastagi," ujar Edy Rahmayadi.
Disebutkan Menteri LHK menyetujui permohonan Gubernur Sumut tersebut karena dimungkinkan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku saat ini. "Permohonannya sedang diproses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujar Edy.
Adapun Pembangunan jalan alternatif Medan-Berastagi sepanjang 12,67 km itu, ujar Edy Rahmayadi lebih lanjut, merupakan bagian dari Rencana Strategis Provinsi Sumut.
Edy mengatakan pembangunan jalur alternatif tersebut sudah dianggarkan dalam skema multiyears pada APBD Provinsi Sumut tahun 2022-2023.
Turut mendampingi Gubernur Edy pada pertemuan itu, di antaranya Kadis Kehutanan Herianto, Kadis Tenaga Kerja, Baharuddin Siagian, Kabid
Penatagunaan Hutan, Djonner ED Sipahutar, dan Kabid Pengusahaan Hutan, Alfian Jauhari.
Sementara Menteri LHK didampingi antara lain Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, Bambang Hendroyono, Direktur Jenderal
DPengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, Rosa Vivien Ratnawati.