Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Simalungun. Sejumlah pangulu (kepala desa) berunjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun, di Pematang Raya, Kamis (4/8/20220. Mereka menagih bupati untuk segera mengelar pemilihan kepala desa (pilkades). Menurut mereka, seyogyanya Pilkades dilaksanakan pada bulan Mei dan Juni 2022, namun hingga hari ini hal itu tak kunjung digelar Pemkab.
Para pangulu meminta Pemkab Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) menjalankan proses pemilihan tersebut.
Martua Simarmata, salah seorang pangulu yang juga orator aksi mengatakan, ratusan kepala nagori (pangulu) di Simalungun sudah memasuki masa akhir jabatan pada tahun 2022 ini.
"Kami meminta Bupati Simalungun lebih peka terkait dengan suasana yang terjadi di Kabupaten Simalungun, agar hak demokrasi masyarakat di pedesaan atau nagori bisa berjalan dengan baik," kata Pangulu Nagori Rambung Merah ini.
Ia juga meminta agar Pemkab Simalungun menjalankan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
Para pangulu ini menolak jika pengisian jabatan sementara di nagori nantinya diduduki dari unsur ASN yang ditunjuk sembarangan oleh Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga.
"Kami menerima penjabat sementara kepala desa atau pangulu jika melalui hasil musyawarah nagori atau desa," tegasnya.
Ia menekankan, aksi yang mereka lakukan itu semata-mata hanya untuk kepentingan masyarakat nagori dan tidak ada ditunggangi oknum-oknum tertentu.
Kepala Dinas PMPN Simalungun, Jonni Saragih menuturkan, belum terlaksananya Pilkades 2022 karena tidak ada anggaran. Meski demikian, ia tetap berjanji akan menyampaikan aspirasi para pangulu kepada Bupati Radiapoh Sinaga.
"Bagaimana kita melaksanakan pemilihan kepala nagori jika dananya tidak ada?" tanya Jonni kepada massa aksi.
Tim anggaran pemerintah daerah, lanjut dia, akan mengusulkan pembiayaan Pilkades 2022 pada P-APBD. "Maka kami berharap kepada para Pangulu agar bersabar," ujarnya.