Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah lama dinantikan, akhirnya 7 Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara periode 2022-2025, dilantik juga.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengambil sumpah jabatan dan pelantikan mereka di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (11/08/2022).
Adapun 7 Anggota KPID Sumut 2022-2025 yang dilantik adalah:
1. Dra Hj Ayu Kesuma Ningtyas.
2. Anggia Ramadhan SE MSi.
3. Muhammad Hidayat SSos MA.
4. Drs Muhammad Shahrir MIKom.
5. Dr Dearlina Sinaga SE MM.
6 Ramses Simanullang SE MSi.
7. Edward SSos.
Didampingi Plt Kadis Kominfo Sumut, Kaiman Turnip, Gubernur Edy Rahmayadi , menegaskan agar para anggota KPID Sumut bekerja secara profesional.
Ia pun mengaku tak tahu banyak soal terpilihnya para anggota KPID. Yang ia tahu adalah bahwa komisi tersebut ramai dibicarakan publik.
"Komisi ini cukup ramai dibicarakan. Mohon maaf saya tak pernah tau, nyampe ke meja saya, saya tanda tangani," kata Edy Rahamayadi.
"Saya memang dari dulu tidak senang memamakoa sistem rekayasa. Saya tak pernah mau tau itu," tambah Edy, mantan Pangkostrad tersebut.
Kepada wartawan usai pelantikan, Gubernur Edy Rahamayadi mengatakan agar para anggota KPID Sumut melaksanakan tugas yang memberikan pencerahan untuk bangsa, terkhusus untuk Sumut.
Secara khusus ia menekankan agar para Anggota KPID Sumut yang baru dilantik tersebut, mengawasi setiap tayangan dari televisi dan radio. Semua diarahkan agar menyajikan tayangan yang profesional.
"Semua tayangan-tayangan yang tidak profesional, tidak proporsional, tidak membangun, itu diawasi oleh orang-orang yang saya lantik tadi," katanya.
Begitu juga soal tayangan yang tak senonoh, tak sesuai dengan agama, dan juga soal pakaian wanita, menurut Edy Rahamayadi, harus dipastikan jangan sampai lolos ke publik.
"Mingkin ada (tayangan) berita-berita yang malah merusak masyarakat, ada kegiatan-kegiatan yang kurang senonoh pada agama, atau pakaian-pakaian wanita, dan semuanya itu tugas mereka," tegasnya.
Begitu juga dengan tayangan-tayangan yang menjelek-jelekkan para pejabat, mencemarkan nama baik, agar jangan sampai bebas ditayangkan media televisi maupun radio.
"Kalau memang itu jelek, ya nggak apa-apa, tapi kalau tidak jelek, ya itulah tugas dia. Luruskan itu semua sehingga semua bisa berjalan dengan baik," pungkas Edy.