Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Polres Dairi bersama Sub Denpom Sidikalang dan Kompi B/C 125 Simbisa Sidikalang menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat). Razia dilaksanakan di lokasi pasar malam Jalan Batu Erdan, Kecamatan Tigalingga, Kamis (11/8/2022) malam.
"Kami berkomitmen dan tetap konsisten memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di Kabupaten Dairi," kata Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba, Jumat (12/8/2022).
Untuk itu diharapkan dukungan dari berbagai pihak, sehingga penyakit masyarakat khususnya bentuk perjudian dapat dibersihkan.
"Razia ini akan terus kami lakukan bersama instansi terkait secara berkesinambungan," ujarnya.
Ia juga berharap kepada seluruh pihak, bila melihat ada bentuk penyakit masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat dan akan segera dilakukan penindakan.
"Warga tidak usah takut, karena identitas pelapor akan kami rahasiakan," ungkapnya.
Dalam razia itu tidak ditemukan bentuk penyakit masyarakat di sekitar pasar malam di Kecamatan Tigalingga, seperti yang dilaporkan warga.
"Tidak ada kami temukan perjudian dadu di lokasi pasar malam di Tigalingga," terangnya.
Razia gabungan tersebut dipimpin Wakapolres Dairi kompol Denny Boy Panggabean bersama Kabag Ops Polres Dairi Kompol K Sitanggang, Dansub Denpom Sidikalang Kapten CPM Mayhendri, Danki B Lettu inf Hadi, Danki C Kapten inf MD Lumban Toruan, Kasat Intelkam AKP Polin Damanik, Kasat Samapta Akp Tugono serta para perwira dan personil Polres Dairi dan TNI.