Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Semua masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dini agar tidak terjangkit penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Saat ini DBD tengah merebak lagi di Sumut. Kasusnya cukup tinggi, yakni mencapai 5.270 kasus. Bahkan yang meninggal dunia sudah mencapai 24 orang.
"Melihat data itu, maka semua kita wajib dan harus mewaspadai penyakit demam berdarah," ujar Kadis Kesehatan Sumut, dr Ismail Lubis, di Medan, Senin (19/09/2022).
Ia mengatakan rata-rata munculnya kasus DBD di Sumut sebanyak 6.000 - 7.000 per tahun. Tahun 2016 misalnya, terdapat 8.907 kasus dan meninggal 59 orang.
Kemudian tahun 2017 sebanyak 5.455 kasus dan meninggal 28 orang. Tahun 2018 sebanyak 5.774 kasus dan meninggal 26 orang.
Pada tahun 2019 sebanyak 7.731 kasus dab meninggal 39 orang. Tahun 2020 Sebanyak 3.191 kasus dan meninggal 12 orang. Lalu tahun 2021 sebanyak 2.922 kasus dan meninggal 14 orang,
Ismail Lubis mengatakan langkah yang paling efektif mencegah DBD adalah menjaga kebersihan rumah dan lingkungan agar tidak menjadi tempat bersarangnya nyamuk Aedes Aegypti.
Itu dilakukan dengan melakukan gerakan PSN 3M plus, yakni menutup rapat tempat-tempat penampungan air, menguras tempat-tempat penampungan air secara rutin minimal seminggu sekali.
Kemudian menggosok dinding penampungan air agar telur nyamuk yang menempel dapat sekalian dibasmi, mengubur atau mendaur ulang barang bekas.
"Plusnya adalah dengan menggunakan lotion anti nyamuk, seperti obat nyamuk semprot atau obat nyamuk bakar maupun elektrik," ujar dr Ismail Lubis.
Mantan Kadis Kesehatan Mandailing Natal itu menambahkan, pihaknya juga turut bekerja keras mencegah dan mengendalikan kasus BDB.
Itu antara lain dilakukan dengan mengirimkan surat edaran terkait himbauan untuk menerapkan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan, mendistribusikan Rapid Diagnostic Test (RDT) DBD untuk diagnosa dini kasus.
Kemudian Melakukan bimbingan dalam analisis epidemiologi peningkatan kasus DBD ke kabupaten/kota, melaksanakan Penyelidikan Epidemiologi (PE) peningkatan kasus DBD di kabupaten/kota, dan melakukan advokasi ke Pemda yang terindikasi peningkatan kasus DBD, serta melakukan fogging.