Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham membuat terobosan agar penerbitan visa bisa menjadi cepat. Namun ternyata penerbitan visa bukan otoritas Imigrasi semata, ada sejumlah tahapan yang melibatkan instansi lain di luar Imigrasi.
Hal itu diungkapkan oleh Sekjan Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), M Rachmad. Ia menyambut baik agar proses visa wisata dipermudah sesuai arahan Presiden Jokowi.
"Kami dari ASITA sangat mendukung pernyataan Presiden bahwa visa harus dipercepat. Visa harus dipermudah. Tidak ada ruang untuk tidak menyetujui arahan Bapak Presiden," kata M Rachmad saat berbincang dengan detikcom, Rabu (21/9/2022).
Saat ini Imigrasi sudah menerbitkan layanan visa online/e-Visa. Namun setelah calon wisatawan apply dokumen, ada tahapan lain yaitu soal pembayaran visa. Masalahnya, pembayaran ini harus menggunakan Rupiah sebab sistem e-Visa belum menerima mata uang asing sehingga terjadi kendala di bandara kedatangan.
"Calon wisatawan atau agen harus mencari Rupiah dulu. Kalau visa on arrival, harus antri di money changer di bandara sehingga menjadi antre," tutur M Rachmad.
Hal itu diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 225 /PMK.05/2020 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik. Di situ diatur pembayaran harus dengan rupiah. Apabila tidak maka bisa lewat agen tetapi agen dilarang mengambil biaya administrasi. Pasal 28 ayat 1 berbunyi:
Dalam memberikan layanan Penerimaan Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27, Collecting Agent dilarang mengenakan biaya atas transaksi setoran Penerimaan Negara kepada Wajib Pajak/Wajib Bayar/Wajib Setor.
"Bandingkan dengan Turki," ujar Rachmad.
Di Turki, kata Rachmad, visa dilakukan dengan menggunakan seluruh mata uang dari seluruh negara di dunia. Sehingga wisatawan datang berbondong-bondong ke Turki dan meraup pendapatan dari bisnis wisata dari pengurusan visa berkali-kali lipat dari Indonesia.
"Jadi calon wisatawan sambil ngopi di kafe atau tiduran bisa mengajukan visa ke Turki memakai kartu kredit atau pembayaran digital lain," ucap Rachmad.
Oleh sebab itu, M Rachmad berharap ada kebijakan lintas lembaga untuk semakin mempercepat penerbitan visa sehingga menjadi mudah dan pelayanan cepat. Sebab bisa mendongkrak pendapatan negara berkali-kali lipat.
"Salah satunya agar model pembayaran visa yang ramah dan fleksibel dengan mengubah PMK itu. Jadi orang bisa mengajukan visa sambil tiduran sebelum berangkat dan langsung bayar, tidak perlu antre," pungkas M Rachmad.(dtc)