Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdailycom-Taput. Ditemukan, tumpukan log kayu alam (bukan Pinus) dalam jumlah besar di Desa Lobu Siregar, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Tumpukan kayu gelondongan diduga hasil penebangan liar (ilegal logging), terlihat menggunung di area salah satu pabrik penggergajian kayu (shawmil) di Desa Lobu Siregar II, Kecamatan Siborongborong. Belum diketahui siapa pemiliknya dan dari hutan mana kayu gelondongan itu berasal.
Dari pengamatan di lokasi, Kamis (22/9/2022) tumpukan gelondongan kayu alam sembarang (bukan Pinus), diameter bervariasi sekitar 50 Cm-1 Meter.
Informasi dihimpun, tumpukan kayu gelondongan berasal dari hasil penebangan hutan di Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Gelondongan kayu kemudian ditumpuk, menunggu pengiriman ke luar daerah dan sisanya untuk dijadikan kayu olahan.
Terkait keberadaan tumpukan kayu gelondongan dalam jumlah besar di area salah satu pabrik penggergajian kayu (shawmil) di Lobu Siregar, pemilik pabrik shawmil (belum diketahui nama perusahaan), sedang tidak berada di tempat. Sedangkan salah seorang pekerja pabrik shawmil, namun tidak ingin diungkap identitasnya mengatakan tumpukan kayu gelondongan di lokasi tempat ia bekerja, bukan milik bosnya.
"Itu (tumpukan kayu alam), bukan milik kami. Karena pabrik shawmil kami hanya mengolah kayu pinus, bukan kayu alam," katanya. Menurutnya, keberadaan tumpukan kayu gelondongan dalam jumlah besar di area tempatnya bekerja adalah milik salah seorang pengusaha kayu warga Siborongborong. Ia juga mengatakan kayu gelondongan berasal dari hutan di Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara.
Namun Ia kurang mengetahui apakah kayu gelondongan tersebut akan dikirim ke luar daerah atau diolah di pabrik shawmil. "Kurang tahu ya, yang jelas kayu itu bukan milik kami. Di sini kami hanya mengolah kayu pinus. Itu kayu alam sembarang milik pak Nababan, pengusaha kayu warga Siborongborong," ungkapnya.
Terkait keberadaan tumpukan kayu gelondongan diduga hasil penebangan hutan di Kecamatan Pangaribuan, Kepala UPT KPH Wilayah-IV Balige, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Leo Sitorus, menyampaikan akan menurunkan tim nya ke lapangan untuk untuk memastikan apakah lokasi penebangan berada pada KPH Wilayah-IV Balige.
"Di Pangaribuan, sudah turun anggota ada lokasi Sipuh Online dan itu bukan lokasi KPH IV," tulis Leo Sitorus, dalam percakapan WhatsApp menjawab konfirmasi Medanbisnisdailycom Kamis (22/9/2022) petang.
Begitupun kata Leo Sitorus, perlu diketahui posisi penebangan yang di wilayah KPH Wilayah-IV. Karena hasil tim turun ke lapangan, itu atas nama pemilik Sipuh Online dan terkait Sipuh Online itu dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan BPH Medan, bukan Dinas Kehutanan.
"Namun demikian, segera akan saya turunkan lagi tim yang lain ke lapangan untuk memastikan," tulisnya lagi.