Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Wanda Hamidah memcoba menggambarkan kondisi dan situasi rumah keluarganya saat digusur sejak 22 September 2022.
Penggusuran rumah keluarga Wanda Hamidah pun hingga saat ini masih berjalan. Namun hingga sekarang Wanda dan keluarga masih bertahan.
Kata Wanda, saat penggusuran keadaan sekitar rumahnya sangat mencekam seperti perang.
Banyak mobil-mobil besar datang untuk menghancurkan rumahnya. Mereka datang sejak pagi hari dan memaksa Wanda Hamidah bersama keluarga meninggalkan kediamannya itu.
"Kemarin itu mencekam ya, udah kayak perang ya," ujar Wanda Hamidah di kediamannya, Jumat (14/10/2022).
"Pagi-pagi jam 6 itu udah ada bulldozer ya. Saya sempat sudah rekam untuk penghancuran rumah itu," jelasnya lagi.
Kata Wanda Hamidah, kala itu ia dan keluarga seperti penghuni liar yang digusur Satpol PP.
Wanda Hamidah menegaskan jika salah satu keluarganya sempat mengalami luka imbas aksi penggusuran kemarin. Ia pun meminta perlindungan yang adil perihal kasus ini.
"Framming di sana kita kayak penghuni liar. Kami punya dokumennya karena pengujian gelar perkara di pengadilan, makanya kami nggak posting bukti di mana-mana," tegas Wanda Hamidah.
Menurut keterangan Wanda Hamidah, kondisi psikisnya dan keluarga sudah lelah. Mental mereka mulai menurun karena 3 hari belakangan ini keadaan lingkungan rumahnya mulai kisruh.
Dikosongkan
Diketahui, kisruh ini berawal dari kuasa atas kepemilikan rumah yang ditempati Wanda Hamidah dan keluarga. Wanda Hamidah disebut tidak memiliki hak atas rumahnya itu.
Pemkot Jakarta Pusat yang telah melayangkan 3 kali somasi terhadap Wanda Hamidah, namun tidak pernah direspons.
Wanda Hamidah sudah diberi deadline untuk segera mengosongkan rumah di atas lahan milik Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN-PP) Japto Soerjosoemarno.
Pihak Pemkot Jakarta Pusat menyebutkan Wanda Hamidah tidak memiliki hak atas rumah yang ditempatinya itu. Versi polisi, rumah Wanda Hamidah berdiri di atas aset milik Pemda DKI. dtc