Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Satnarkoba Polres Asahan berhasil menangkap kurir sabu, DI (39), warga Dusun VI, Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, yang diduga menyimpan sabu seberat 1,5 kg.
Waka Polres Asahan, Kompol Sri Juliani Siregar, menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan dengan cara under cover buy (Penyamaran). Sebelumnya pihaknya menerima informasi ada seorang laki-laki yang menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu. “Pelaku ditangkap usai transaksi dengan petugas di rumahnya,” ucap Waka Polres, Jumat (21/10/2022) di polres setempat.
Penangkapan yang dipimpin Iptu Mulyoto tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastic kresek warna hitam yang didalamnya berisikan 1 bungkus plastic teh cina merk guanyinwang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 5 bungkus plastic klip berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu dari bawah meja diruang tengah rumah tersangka.
“Pelaku menyebutkan barang di dapat dari warga Tanjung Balai atas perintah dari LP Tanjung Gusta. Dan pelaku akan mendapat upah menjemput dan mengantarkan sabu sebanyak 1,5 juta/kg," ucap Waka Polres, sembari mengatakan barang bukti 1,5 kg tersebut langsung dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas.